BerandaEksekutifAPBN 2025 Catat Defisit Rp31,2 Triliun per Februari, Sri Mulyani: Masih dalam...

APBN 2025 Catat Defisit Rp31,2 Triliun per Februari, Sri Mulyani: Masih dalam Target

Published on

spot_img

Menteri Keuangan Sri Mulyani Laporkan Realisasi APBN KiTa Edisi Maret 2025, Keseimbangan Primer Surplus Rp48,1 Triliun

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 28 Februari 2025 mengalami defisit sebesar Rp31,2 triliun atau 0,13% terhadap produk domestik bruto (PDB). Meski demikian, defisit ini masih dalam batas target APBN 2025 yang didesain sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% terhadap PDB.

“Defisit APBN 2025 didesain Rp616,2 triliun. Jadi, defisit Rp31,2 triliun masih dalam target APBN, yaitu 2,53 persen terhadap PDB atau Rp616,2 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025 di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Realisasi Pendapatan dan Belanja Negara

Hingga akhir Februari 2025, pendapatan negara terealisasi sebesar Rp316,9 triliun atau 10,5% dari target APBN 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun. Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp240,4 triliun atau 9,7% dari target, dengan rincian Rp187,8 triliun berasal dari penerimaan pajak dan Rp52,6 triliun dari kepabeanan dan cukai. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terserap sebesar Rp76,4 triliun atau 14,9% dari target.

Di sisi belanja, realisasi belanja negara mencapai Rp348,1 triliun atau 9,6% dari target sebesar Rp3.621,3 triliun. Belanja pemerintah pusat (BPP) tercatat sebesar Rp211,5 triliun atau 7,8% dari target, dengan rincian belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp83,6 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp127,9 triliun. Sementara itu, belanja transfer ke daerah (TKD) terealisasi sebesar Rp136,6 triliun atau 14,9% dari target.

Surplus Keseimbangan Primer Capai Rp48,1 Triliun

Dengan menghitung selisih antara total pendapatan negara dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang, keseimbangan primer tercatat surplus Rp48,1 triliun. Keseimbangan primer ini mencerminkan kemampuan negara dalam mengelola utang. Menurut Sri Mulyani, kondisi fiskal Indonesia masih cukup memadai untuk mengelola pendapatan, belanja, dan utang.

Pembiayaan Anggaran Tercatat Rp220,1 Triliun

Meski demikian, realisasi pembiayaan anggaran tercatat mencapai Rp220,1 triliun atau 35,7% dari target APBN 2025. Sri Mulyani mengakui adanya penarikan pembiayaan yang cukup besar pada dua bulan pertama tahun 2025. “Ini berarti ada perencanaan dari pembiayaan yang cukup front loading. Artinya, realisasinya di awal cukup besar,” ujarnya.

Transparansi Fiskal melalui APBN KiTa

Sri Mulyani juga menjelaskan alasan penundaan laporan APBN selama sebulan. Kementerian Keuangan menunggu hingga data cukup stabil sebelum disampaikan kepada publik untuk menghindari risiko misinterpretasi. APBN KiTa merupakan publikasi bulanan yang bertujuan menginformasikan kinerja pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara sebagai bentuk tanggung jawab publik dan transparansi fiskal.

Biasanya, realisasi APBN dilaporkan pada bulan setelah periode realisasi. Namun, kali ini realisasi Januari hingga Februari 2025 disampaikan sekaligus dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Hetifah Sjaifudian Minta Penjelasan Lengkap Soal Dasar Hukum Universitas Republik Indonesia

Rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) memasuki babak baru, setelah Komisi X DPR RI...

Kematian Sutrimo Jadi Sorotan, Komisi III DPR Minta Bareskrim Polri Ungkap Fakta

Meninggalnya Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),...

Andar Amin Harahap Minta Masyarakat Maksimalkan Layanan Digital ATR/BPN

Di tengah upaya pemerintah mempercepat reformasi sektor agraria, pemanfaatan layanan pertanahan yang mudah, cepat,...

Koalisi Sipil Tolak Aparat Awasi Pajak: Negara Bukan Debt Collector !

Penolakan terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pajak yang melibatkan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan...

More like this

Hetifah Sjaifudian Minta Penjelasan Lengkap Soal Dasar Hukum Universitas Republik Indonesia

Rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) memasuki babak baru, setelah Komisi X DPR RI...

Kematian Sutrimo Jadi Sorotan, Komisi III DPR Minta Bareskrim Polri Ungkap Fakta

Meninggalnya Sutrimo, Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),...

Andar Amin Harahap Minta Masyarakat Maksimalkan Layanan Digital ATR/BPN

Di tengah upaya pemerintah mempercepat reformasi sektor agraria, pemanfaatan layanan pertanahan yang mudah, cepat,...