BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Sabtu, 18 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaEksekutifMenperin Agus Gumiwang Kartasasmita: Dukungan terhadap Revisi Permendag 8 Tahun 2024

    Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita: Dukungan terhadap Revisi Permendag 8 Tahun 2024

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kesiapan untuk memberikan masukan terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan ini telah menuai diskusi, khususnya dalam hal dampaknya terhadap industri manufaktur dalam negeri.

    Pernyataan Menperin Agus Gumiwang

    Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (6/1/2025), Menperin Agus menegaskan komitmen Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendukung upaya revisi aturan impor ini.

    “Kami memang sudah pernah diajak diskusi dan kami siap untuk membantu memberikan masukan terhadap substansi yang dibutuhkan oleh manufaktur,” ungkapnya.

    Agus menyambut baik rencana revisi ini sebagai bentuk sinergi yang positif antar-kementerian di Kabinet Merah Putih.

    “Terima kasih kepada Kemendag atas niat merevisi Permendag 8/2024. Ini sesuatu yang positif di awal 2025,” tambahnya.

    Latar Belakang Permendag 8/2024

    Permendag 8 Tahun 2024, yang diterbitkan pada Mei tahun lalu, adalah revisi dari Permendag 36 Tahun 2023 tentang larangan dan pembatasan (lartas) barang impor. Kebijakan ini menghapuskan keharusan penerbitan Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kemenperin untuk produk pakaian jadi, yang mengakibatkan lonjakan impor barang jadi dan berdampak negatif pada kinerja manufaktur nasional.

    Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyoroti bahwa kebijakan ini telah membuat pasar domestik dibanjiri produk impor, sehingga melemahkan daya saing produk lokal.

    “Permendag 8/2024 menjadi salah satu penyebab menurunnya kinerja manufaktur,” ujarnya.

    Dukungan dari Kementerian Perdagangan

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sebelumnya menyampaikan bahwa revisi Permendag 8/2024 sedang dalam proses peninjauan bersama kementerian dan lembaga lainnya.

    “Permendag 8/2024 bisa diubah tergantung hasil reviewnya. Ini makanya kami terus diskusi,” ujar Budi Santoso dalam konferensi pers di Jakarta.

    Hal ini menunjukkan adanya keterbukaan pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan demi menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dan perlindungan industri lokal.

    Revisi Permendag 8 Tahun 2024 menjadi langkah penting dalam memperkuat daya saing industri manufaktur nasional. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Kemenperin dan Kemendag, diharapkan kebijakan baru yang dihasilkan dapat mendukung pertumbuhan sektor industri sekaligus melindungi pasar domestik dari serbuan produk impor. (P-01)

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI