Rektorat Unhas dan birokrasi FT membantah rumor 28 mahasiswa teknik disanksi drop out (DO) pasca-demo penolakan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Makassar.
Pihak rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar angkat bicara dan membantah keras rumor yang beredar luas di media sosial mengenai pemberian sanksi berat berupa skorsing hingga Drop Out (DO) terhadap 28 mahasiswa Fakultas Teknik (FT). Isu miring ini merebak pascaaksi demonstrasi aliansi mahasiswa yang menolak kehadiran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kampus Tamalanrea, Kamis (11/6).
Kepala Bidang Humas Kantor Sekretariat Unhas, Ishaq Rahman, menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan adanya pemecatan mahasiswa kritis tersebut adalah bentuk pemutarbalikan fakta (information spinning) dan fitnah yang dapat merugikan reputasi institusi.
“Informasi tersebut tidak benar. Secara faktual, tidak ada keputusan skorsing maupun drop out apa pun yang diambil oleh pihak fakultas maupun rektorat Unhas terkait aksi kritik terhadap MBG,” tegas Ishaq dalam keterangan resminya, Minggu (14/6/2026).
Kronologi Aksi dan Fakta Lapangan Seputar Isu Intimidasi
Sengkarut ini bermula dari aksi unjuk rasa damai di depan gedung Rektorat Unhas untuk menentang pembukaan fasilitas dapur MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) di dalam area kampus. Walau sempat diwarnai sedikit kerusakan fasilitas ringan, aspirasi mahasiswa awalnya diterima secara terbuka.
Namun, situasi memanas di ruang digital ketika muncul dugaan intimidasi. Untuk melihat perbandingan posisi argumen antara birokrasi kampus dengan lembaga resmi mahasiswa, berikut adalah tabel duduk perkara informasinya:
Tabel Komparasi Fakta dan Pernyataan Resmi Terkait Isu Sanksi Unhas
| Aspek Penilaian | Posisi & Argumen Rektorat / Birokrasi FT | Sikap Senat Mahasiswa (SMFT-UH / OKFT-UH) |
| Status Sanksi Akademik | Nihil. Ditegaskan sebagai hoaks dan disinformasi yang merugikan nama baik kampus. | Mengonfirmasi Dekan FT menjamin tidak ada sanksi formal berupa DO dari fakultas. |
| Dugaan Intimidasi Lisan | Mengimbau publik mengutamakan asas tabayyun dan tidak menyebar isu liar tanpa verifikasi. | Mengecam keras. Menemukan indikasi oknum alumni datang membawa ancaman DO lisan mengatasnamakan Dekan. |
| Kebebasan Berpendapat | Unhas mengklaim tidak antikritik, menjunjung kebebasan akademik asal berbasis data/fakta. | Berkomitmen terus mengawal kasus demi menjaga kebebasan mimbar akademik di dalam kampus. |
| Tuntutan Kelembagaan | Fokus pada pemulihan nama baik institusi pasca-tindakan information spinning. | Mendesak birokrasi memulihkan kelembagaan mahasiswa tingkat departemen yang dibekukan. |
Alasan Akademik di Balik Keterlibatan Unhas dalam Program MBG
Pihak rektorat menjelaskan bahwa partisipasi Unhas dalam mengelola infrastruktur SPPG didasari oleh paradigma “Kampus Berdampak” serta pertimbangan riset ilmiah yang rasional, bukan bentuk komersialisasi wilayah pendidikan.
Berdasarkan berbagai kajian epidemiologi dan kesehatan publik global, investasi jangka pendek berupa intervensi gizi langsung pada kelompok rentan (anak sekolah dan balita) terbukti memiliki dampak akselerasi yang jauh lebih masif pada peningkatan Intelligence Quotient (IQ) serta kualitas SDM suatu negara, dibandingkan dengan sekadar menginvestasikan anggaran pada pembangunan fisik sekolah. Oleh sebab itu, Unhas mengambil peran sebagai pengawas akademik, namun tetap membuka pintu bagi komponen mahasiswa dan masyarakat sipil jika ingin mengkritisi jalannya transparansi proyek tersebut.
Analisis: Dinamika Kebebasan Mimbar Akademik di Tengah Sensitivitas Isu Nasional
Ketegangan yang terjadi di Universitas Hasanuddin Makassar mencerminkan riak sosiologis yang sangat menarik untuk dianalisis oleh masyarakat Indonesia:
1. Tingginya Ketidakpercayaan (Distrust) Mahasiswa Akibat Skandal Pusat
Munculnya demonstrasi mahasiswa di Unhas tidak bisa dilepaskan dari konteks nasional, di mana Kejaksaan Agung baru saja membongkar kasus korupsi dan markup anggaran bernilai triliunan rupiah di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) yang melibatkan jajaran elite terdahulunya.
Hal ini memicu sensitivitas dan sentimen negatif di kalangan mahasiswa daerah. Mereka khawatir masuknya fasilitas dapur negara (SPPG) ke dalam area kampus akan menularkan iklim koruptif, merusak independensi universitas, atau sekadar dijadikan alat komersialisasi lahan pendidikan oleh oknum birokrat kampus demi mengejar keuntungan finansial sewa tempat.
2. Bahaya Laten “Tangan Kanan” Oknum Alumni dan Pola Intimidasi Klasik
Pernyataan keras dari Senat Mahasiswa FT Unhas yang menyoroti adanya oknum alumni yang melakukan ancaman DO lisan kepada mahasiswa kritis merupakan pola intimidasi sosiologis yang sering terjadi di dunia kemahasiswaan Indonesia.
Di banyak kampus, oknum alumni kerap kali digunakan sebagai “perpanjangan tangan” informal atau tameng oleh pihak-pihak tertentu untuk meredam riak kritis adik tingkat agar tidak mengganggu stabilitas ekosistem eksternal kampus. Praktik intervensi bayangan seperti ini justru mencederai prinsip demokrasi kampus dan menyuburkan ketakutan bersuara (chilling effect).
3. Pentingnya Kanalisasi Aspirasi Berbasis Riset Tandingan
Langkah Humas Unhas yang menuntut agar setiap kritik disampaikan secara “berbasis fakta dan konstruktif” harus dijawab oleh mahasiswa dengan kedewasaan berpikir. Dibandingkan melakukan aksi fisik yang rentan disusupi agenda politik praktis atau isu hoaks digital, aliansi mahasiswa di Indonesia—khususnya Unhas yang terkenal sebagai gudang intelektual Indonesia Timur—seharusnya menggalang kekuatan lewat pembuatan riset tandingan (counter-research). Mahasiswa dapat melakukan audit independen terhadap pemenuhan kalori makanan, higienitas dapur SPPG, hingga transparansi keterlibatan vendor logistik lokal di Makassar demi memastikan hak gizi masyarakat tidak disunat.
Klarifikasi cepat dari Rektorat dan Senat Mahasiswa FT Unhas setidaknya berhasil meredam kepanikan massal terkait ancaman sanksi drop out akademik. Kebebasan berpendapat di lingkungan kampus harus tetap dirawat secara sehat; kampus tidak boleh antikritik, dan mahasiswa wajib menyajikan kritik yang kokoh berbasis data lapangan demi mengawal akuntabilitas program nasional ini dari potensi korupsi. Source
