JAKARTA, PARLE.CO.ID — Menanggapi keprihatinan Komisi X DPR RI atas maraknya kasus kekerasan, sekolah dituntut untuk beralih dari model pendisiplinan kuno yang bersifat menghukum (punishment) ke model Disiplin Positif. Berikut adalah langkah-langkah implementasinya:
1. Ganti Hukuman dengan Konsekuensi Logis
Hukuman seringkali tidak ada hubungannya dengan kesalahan (misalnya: telat masuk sekolah disuruh push-up). Disiplin positif menggunakan konsekuensi logis.
Membangun Karakter Siswa Melalui Pendekatan Humanis di Lingkungan Pendidikan
-
Contoh: Jika siswa mencorat-coret meja, konsekuensinya bukan berdiri di depan kelas, melainkan membersihkan meja tersebut hingga bersih kembali. Ini mengajarkan tanggung jawab atas tindakan.
2. Libatkan Siswa dalam Membuat “Keyakinan Kelas”
Daripada membuat daftar “Peraturan Sekolah” yang bersifat satu arah, ajaklah siswa berdiskusi untuk menciptakan Keyakinan Kelas.
-
Tujuan: Siswa merasa memiliki aturan tersebut karena mereka ikut merumuskannya. Misalnya, keyakinan untuk “Saling Menghargai” lebih kuat maknanya daripada larangan “Dilarang Mengejek”.
3. Gunakan Metode Segitiga Restitusi
Jika terjadi konflik antara guru dan siswa (seperti kasus di Jambi), gunakan tahapan restitusi:
-
Menstabilkan Identitas: “Wajar jika kamu marah, setiap orang bisa berbuat salah.”
-
Validasi Tindakan yang Salah: “Kamu pasti punya alasan melakukan itu, kan?”
-
Menanyakan Keyakinan: “Nilai apa yang kita sepakati? Bagaimana kamu bisa memperbaiki ini?”
4. Guru Sebagai “Manajer”, Bukan “Penghukum”
Guru harus memposisikan diri sebagai manajer yang membimbing siswa untuk mencari solusi atas masalah mereka sendiri, bukan sebagai penghukum yang memberikan rasa malu atau sakit fisik. Sesuai pesan Lalu Hadrian Irfani, guru harus menjadi figur idola yang memberikan rasa aman.
5. Lingkungan Sekolah yang Responsif (TPPK)
Segera aktifkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah. Pastikan ada kanal pelaporan yang anonim dan aman bagi siswa maupun guru untuk melaporkan potensi konflik sebelum meledak menjadi kekerasan fisik. (P-01)
Catatan Redaksi: Implementasi disiplin positif terbukti mampu menurunkan angka perundungan (bullying) hingga 40% dan meningkatkan prestasi akademik karena siswa merasa dihargai dan aman secara emosional.



