JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan peringatan keras kepada pemerintah dan instansi pendidikan di seluruh Indonesia. Menyusul maraknya kasus kekerasan sepanjang tahun 2025, ia menekankan bahwa penguatan pendidikan karakter bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk mengembalikan marwah dunia pendidikan.
Lalu Hadrian Irfani Soroti Darurat Moral: Guru Harus Jadi Idola, Bukan Pemicu Konflik
“Pendidikan karakter tidak bisa dikesampingkan. Ini penting untuk membentuk karakter dan akhlak siswa. Itu yang harus kita luruskan dan perbaiki agar sesuai dengan tujuan utama pendidikan,” tegas Lalu Hadrian Irfani di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Alarm Serius: 1.000 Kasus Kekerasan Sepanjang 2025
DPR mencatat kondisi pendidikan nasional saat ini sedang berada dalam fase “alarm serius”. Berdasarkan data yang dihimpun Komisi X, angka kekerasan di lingkungan pendidikan mengalami lonjakan yang mengkhawatirkan.
“Sepanjang tahun 2025 kami mencatat lebih dari 1.000 kasus kekerasan yang terjadi di sekolah maupun perguruan tinggi. Bentuknya beragam, mulai dari kekerasan verbal hingga fisik. Ini menunjukkan pekerjaan rumah kita masih sangat besar,” ungkap Politisi asal Dapil NTB II tersebut.
Soroti Kasus SMK di Jambi dan Guru Membawa Sajam
Lalu Hadrian mencontohkan insiden memprihatinkan yang terjadi di sebuah SMK di Jambi, di mana terjadi siklus kekerasan antara guru dan murid. Kasus dimulai dari tindakan kekerasan guru terhadap siswa, yang kemudian memicu aksi pengeroyokan guru oleh sekelompok siswa.
Lebih jauh, ia mengecam fenomena oknum guru yang membawa senjata tajam (sajam) ke lingkungan sekolah. Menurutnya, tindakan tersebut telah melampaui batas kewajaran seorang pendidik.
“Saya melihat relasi edukasi antara guru dan siswa tidak berjalan sebagaimana mestinya. Guru tidak memahami sepenuhnya tugas dan kewajibannya, begitu juga siswa,” lanjutnya.
Pentingnya Profil Guru sebagai Figur Teladan
Menurut Lalu Hadrian, guru seharusnya menjadi profil yang diidolakan oleh para muridnya. Kekerasan hanya akan menghancurkan relasi edukasi yang sehat. Ia meminta Kementerian Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pendampingan karakter di sekolah.
“Guru itu harus menjadi figur teladan dan panutan. Bukan malah terlibat dalam konflik, apalagi kekerasan terhadap siswa,” pungkasnya.
Data Tambahan Relevan (Konteks Nasional):
Berdasarkan data dari Kemendikbudristek dan KPAI di tahun-tahun sebelumnya, kekerasan di sekolah sering kali dipicu oleh kurangnya pemahaman mengenai disiplin positif. Implementasi Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) kini terus didorong untuk memastikan setiap sekolah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). (P-01)



