JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sepenuhnya menjawab persoalan ketimpangan sosial. Program prioritas pemerintah tersebut dinilai masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) belum menjadi sasaran utama.
Penilaian itu disampaikan Edy dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa kemarin (20/1/2026).
Edy mengakui, secara kuantitatif MBG menunjukkan perkembangan signifikan. Jumlah dapur layanan MBG meningkat tajam dari target awal sekitar 5.000 menjadi 19.000 dapur. Selain itu, indeks kualitas perencanaan program tercatat mencapai 97,8 persen, dengan tingkat kepuasan penerima manfaat mencapai 99 persen.
Namun, menurut dia, capaian tersebut belum mencerminkan keberpihakan pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
“Saya mengapresiasi capaian kuantitas dan tingkat kepuasan penerima manfaat. Tetapi pertanyaan mendasarnya, siapa yang paling menikmati program ini? Jika masih didominasi wilayah perkotaan, maka keadilan sosial belum sepenuhnya terwujud,” ujar Edy.
Ia menegaskan, MBG seharusnya tidak diposisikan semata sebagai program pelayanan publik, melainkan instrumen strategis negara untuk memutus rantai kemiskinan dan menurunkan angka stunting.
“Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi menyangkut masa depan bangsa. Anak yang kekurangan gizi berisiko tidak tumbuh optimal, baik secara fisik maupun kecerdasan,” kata dia.
Edy mengungkapkan, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting nasional masih berada di atas 20 persen.
Angka tertinggi justru ditemukan di wilayah pedesaan, daerah terpencil, dan kawasan perbatasan yang memiliki keterbatasan akses terhadap pangan bergizi dan layanan dasar. Ironisnya, wilayah-wilayah dengan tingkat kerentanan tersebut dinilai belum menjadi prioritas utama dalam implementasi MBG.
“Daerah 3T itu merupakan kantong kemiskinan dan stunting. Akses pangan bergizi sangat terbatas. Namun yang banyak terlihat justru pelaksanaan MBG di kota-kota, bahkan hanya muncul di media sosial,” ujar Edy.
Ia menekankan bahwa keberhasilan MBG seharusnya diukur dari prinsip keadilan sosial, bukan hanya serapan anggaran atau jumlah dapur yang beroperasi. Karena itu, Edy mendorong Badan Gizi Nasional untuk segera menyusun langkah percepatan distribusi MBG ke wilayah 3T.
Menurut dia, kendala utama pelaksanaan MBG di daerah terpencil bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan kesiapan ekosistem pendukung, regulasi, serta tata kelola program di lapangan.
“Anggarannya ada. Yang belum siap adalah regulasi, skema dapur, dan keberanian untuk memprioritaskan kelompok yang paling membutuhkan,” tegas Edy.
Ia mengingatkan, tanpa perubahan arah kebijakan yang jelas dan terukur, tujuan besar Program Makan Bergizi Gratis untuk menurunkan stunting dan mewujudkan keadilan sosial berpotensi tidak tercapai.
“Jika daerah 3T tidak menjadi fokus, maka cita-cita Presiden untuk mengatasi stunting dan malnutrisi akan sulit diwujudkan. Ini harus segera dibenahi,” kata Edy. ***



