DPR Wanti-wanti Pemerintah: KEM-PPKF 2027 Harus Beri Ruang Tumbuh Bagi Kelas Menengah, Jangan Bebani Pajak!

DPR Wanti-wanti Pemerintah: KEM-PPKF 2027 Harus Beri Ruang Tumbuh Bagi Kelas Menengah, Jangan Bebani Pajak!

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta APBN 2027 beri ruang tumbuh bagi kelas menengah. Jangan sampai reformasi fiskal justru membebani pembayar pajak patuh.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai fondasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027 wajib memberikan ruang yang longgar bagi kelompok kelas menengah untuk bertumbuh.

Menurut Misbakhun, arah kebijakan fiskal nasional ke depan harus fokus memelihara kekuatan ekonomi domestik. Selama ini, kelompok masyarakat kelas menengah merupakan motor utama yang menggerakkan roda konsumsi publik dan berbagai aktivitas ekonomi nasional. Ia mengingatkan bahwa tekanan ekonomi saat ini tidak lagi hanya menjepit masyarakat berpenghasilan rendah, melainkan sudah mulai mengikis ketahanan finansial kelas menengah.

“Banyak keluarga kelas menengah hari ini menghadapi situasi yang tidak mudah. Pengeluaran bertambah, cicilan tetap berjalan, biaya pendidikan naik, sementara mereka juga harus memikirkan tabungan dan masa depan keluarganya,” ujar Misbakhun di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Pertumbuhan Ekonomi Bukan Sekadar Angka di Atas Kertas

Lebih lanjut, Komisi XI DPR RI menekankan bahwa target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2027 tidak boleh sekadar menjadi pajangan angka statistik. Output dari kebijakan fiskal tersebut harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat dalam bentuk pembukaan lapangan kerja yang berkualitas, penguatan ekosistem dunia usaha, serta perlindungan terhadap daya beli harian warga.

Misbakhun menguraikan betapa krusialnya psikologi ekonomi kelas menengah terhadap stabilitas makro Indonesia:

  • Efek Multiplier Positif: Ketika kelas menengah merasa aman dan percaya diri dengan kondisi finansialnya, mereka akan berbelanja, membeli properti, mengekspansi usaha, atau berinvestasi. Hal inilah yang memicu pertumbuhan ekonomi yang kokoh.

  • Risiko Resesi Domestik: Sebaliknya, jika kelas menengah mulai panik dan memilih menahan konsumsi serta menunda keputusan belanja besar, dampaknya akan langsung memukul sektor dunia usaha dan memicu gelombang pengurangan lapangan kerja.

“Menjaga kelas menengah bukan semata-mata soal membantu satu kelompok masyarakat. Ini juga soal menjaga mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bergerak,” cetus Misbakhun.

Kesepakatan Target Pendapatan Negara dan Reformasi Pajak

Dalam proses pembentukan KEM-PPKF 2027, pihak legislatif (DPR) dan pemerintah telah menyepakati target rasio pendapatan negara berada di kisaran 12,01 hingga 12,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Meskipun mengapresiasi target tersebut, Misbakhun menggarisbawahi bahwa pemenuhan kantong pendapatan negara harus dikejar lewat jalan perluasan basis penerimaan baru serta reformasi fiskal yang berkualitas. DPR secara tegas menolak jika target tersebut dicapai dengan cara pintas yang menambah beban pungutan terhadap kelompok masyarakat patuh pajak.

“Jangan sampai kelas menengah yang selama ini menjadi penggerak utama ekonomi domestik justru semakin terbebani. Reformasi fiskal harus dilakukan dengan prinsip keadilan dan mendorong pertumbuhan,” pungkasnya.

Analisis : Menyelamatkan ‘Mesin Utama’ dari Fenomena Middle Income Trap

Pernyataan tegas Ketua Komisi XI DPR RI mengenai arah APBN 2027 ini menjadi sinyal krusial bagi lanskap ekonomi domestik. Berikut adalah analisis mendalam mengenai dampak dan kepentingannya bagi masyarakat Indonesia:

1. Perlindungan dari Tren Mantab (Makan Tabungan) Kelas Menengah

Secara riil, kelas menengah di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menghadapi fenomena sandwich generation yang akut, di mana kenaikan upah riil sering kali tidak sebanding dengan lonjakan biaya hidup harian, inflasi pendidikan, dan cicilan perumahan. Intervensi DPR dalam KEM-PPKF 2027 ini diharapkan mampu memaksa pemerintah menelurkan insentif kebijakan yang langsung meringankan beban dapur mereka, seperti subsidi pendidikan tingkat lanjut, perluasan jaminan kesehatan, atau insentif pajak perumahan, agar mereka tidak terus-menerus terjebak dalam tren “makan tabungan” untuk bertahan hidup.

2. Sinyal Setop ‘Berburu di Kebun Binatang’ oleh Ditjen Pajak

Sorotan Misbakhun mengenai reformasi fiskal berkeadilan adalah kritik langsung terhadap kecenderungan kebijakan ekstraksi pajak yang kerap kali menyasar objek yang itu-itu saja (pembayar pajak yang sudah patuh). Bagi kelas menengah—yang mayoritas merupakan pekerja formal dengan skema PPh Pasal 21 yang dipotong langsung—ekspansi pajak yang agresif tanpa perluasan basis baru bisa memicu resistensi sosial dan penurunan konsumsi secara drastis. Penegasan DPR ini memberi angin segar bahwa ekosistem perpajakan 2027 harus difokuskan pada intensifikasi sektor informal bernilai besar atau ekonomi digital global, bukan mengetatkan ikat pinggang pekerja kantoran.

3. Dampak Makro ke Sektor Ritel, Properti, dan Konsumer di BEI

Bagi para pelaku usaha dan investor di Bursa Efek Indonesia (BEI), komitmen politik untuk menjaga daya beli kelas menengah dalam APBN 2027 adalah sebuah kepastian jangka panjang yang positif. Sektor-sektor yang sangat bergantung pada sisa pendapatan siap pakai (disposable income) kelas menengah—seperti emiten ritel, otomotif, properti, dan barang konsumsi (consumer goods)—mendapatkan jaminan bahwa pasar domestik mereka akan dijaga agar tidak kolaps. Jika rancangan fiskal ini dieksekusi dengan tepat oleh pemerintah, maka volatilitas pasar saham domestik akibat penurunan daya beli dapat diredam secara signifikan. Source

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *