BerandaUncategorizedKata Misbakhun, Purbaya Bawa Harapan Baru bagi Ekonomi Indonesia, Pasar Stabil Usai...

Kata Misbakhun, Purbaya Bawa Harapan Baru bagi Ekonomi Indonesia, Pasar Stabil Usai Pergantian Menkeu

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, menilai penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto membawa harapan baru bagi perekonomian Indonesia. Ia menyebut, meski sebelumnya publik sempat ragu dengan pergantian dari Sri Mulyani, pasar menunjukkan respons positif.

“Dalam hitungan belum satu minggu, harga saham mencapai titik tertinggi di atas 8.000, rupiah stabil, dan surat utang negara juga tidak menimbulkan gejolak,” kata Misbakhun dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Menteri Keuangan Baru, Harapan Baru Menata Ekonomi Indonesia”, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Menurut Misbakhun, kekhawatiran bahwa ekonomi Indonesia akan goyah tanpa sosok Sri Mulyani terbukti tidak terjadi. Ia menilai Purbaya memiliki kapasitas intelektual, pengalaman panjang di bidang ekonomi, serta kemampuan menangkap visi Presiden Prabowo.

Lebih jauh, polisi Partai Golkar itu menekankan bahwa keberhasilan Purbaya ke depan terletak pada kemampuannya menawarkan desain baru bagi kebijakan fiskal, terutama dalam mendukung target Prabowo mewujudkan APBN berdaulat dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

“Yang kita tunggu adalah apa tawaran baru dari Pak Purbaya. Bagaimana desain fiskal Indonesia ke depan agar bisa mewujudkan visi presiden, termasuk wacana APBN zero defisit,” ujarnya.

Misbakhun juga menyoroti kebijakan Kementerian Keuangan yang menempatkan dana pemerintah Rp200 triliun di bank-bank Himbara. Menurutnya, langkah itu sah secara hukum dan menjadi instrumen memperkuat likuiditas perbankan sekaligus merespons isu kelangkaan dana di pasar.

Selain itu, ia menilai tantangan lain yang harus dijawab Purbaya adalah tingginya imbal hasil surat utang Indonesia dibanding negara ASEAN lain, yang masih berada di kisaran 6–7 persen. “Padahal kepercayaan internasional terhadap Presiden Prabowo sangat kuat, sehingga ini perlu dijawab dengan kebijakan fiskal yang lebih strategis,” kata Misbakhun.

Ia menegaskan, posisi Menteri Keuangan bukan hanya soal fiskal, tetapi juga peran penting dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Bank Indonesia, OJK, dan LPS. Karena itu, Misbakhun yakin Purbaya akan menghadirkan ide-ide baru yang sejalan dengan arah besar ekonomi Presiden Prabowo Subianto. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

More like this

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...