spot_img
Senin, 9 Februari 2026
More
    spot_img
    BerandaYudikatifMembongkar Modus Operandi: Skema Pemerasan Sertifikat K3 di Kemenaker

    Membongkar Modus Operandi: Skema Pemerasan Sertifikat K3 di Kemenaker

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer (Noel) dan 13 tersangka lainnya bukan sekadar suap biasa, melainkan diduga kuat sebagai tindakan pemerasan dalam jabatan. Berikut adalah tahapan bagaimana “permainan” ini dilakukan:

    1. Pemanfaatan Celah Regulasi (Pintu Gerbang)

    Setiap perusahaan di Indonesia wajib memiliki sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai syarat operasional legal. Para oknum di direktorat terkait diduga sengaja memperumit atau memperlambat proses verifikasi dokumen dan pengujian teknis bagi perusahaan pemohon.

    2. “Sistem Jemput Bola” oleh Makelar Birokrasi

    Setelah proses administrasi terhambat, oknum koordinator dan sub-koordinator (seperti tersangka IBM, GAH, SB, dan AK) diduga menghubungi pihak perusahaan melalui perantara atau pihak swasta (PT KEM Indonesia). Di sini, mereka memberikan “solusi” agar sertifikat bisa terbit lebih cepat.

    3. Penetapan Tarif Non-Prosedural (Pemerasan)

    Para tersangka diduga menetapkan tarif tertentu di luar ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) resmi. Perusahaan dipaksa membayar sejumlah uang dengan ancaman:

    • Sertifikat tidak akan diterbitkan.

    • Perusahaan akan masuk daftar hitam (blacklist) pengawasan ketat.

    • Izin operasional terancam dibekukan.

    4. Aliran Dana Berjenjang (Upward Flow)

    Uang hasil pemerasan dari perusahaan-perusahaan tersebut dikumpulkan secara kolektif. Berdasarkan analisis KPK, dana ini kemudian mengalir secara berjenjang:

    • Level Teknis: Untuk koordinator dan pejabat eselon di direktorat.

    • Level Kebijakan: Diduga mengalir ke tingkat Dirjen hingga ke Wakil Menteri sebagai “setoran” pengamanan jabatan atau kepentingan politik.

    5. Isu Keterlibatan Eksternal (Parpol & Ormas)

    Sesuai nyanyian Noel di persidangan, diduga ada satu partai politik dan satu ormas yang berperan sebagai “penjamin” atau “pelindung” praktik ini, di mana sebagian dana diduga digunakan untuk membiayai kegiatan organisasi atau dialirkan sebagai dukungan finansial politik.

    Mengapa Ini Berbahaya bagi Industri?

    • Ekonomi Biaya Tinggi: Perusahaan terbebani biaya ilegal yang sangat besar.

    • Standar Keselamatan Palsu: Ada risiko sertifikat diterbitkan tanpa pengujian fisik yang layak, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja fatal di masa depan.

    • Citra Investasi: Praktik ini merusak upaya Presiden Prabowo dalam menarik investasi asing karena birokrasi yang korup. (P-01)

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    0PengikutMengikuti
    0PengikutMengikuti
    22,800PelangganBerlangganan
    spot_img

    TERKINI