BerandaYudikatifDewan Pers dan Kejaksaan Sepakat Tingkatkan Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum

Dewan Pers dan Kejaksaan Sepakat Tingkatkan Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum

Published on

spot_img

MoU Antara Dewan Pers dan Kejaksaan RI Segera Ditandatangani, Fokus pada Sosialisasi Hukum dan Kapasitas SDM

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejaksaan RI) telah menyelesaikan rapat finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung ini membahas langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta kapasitas sumber daya manusia (SDM) di kedua lembaga.

Ruang Lingkup Kerja Sama

MoU ini mencakup empat poin utama:

  1. Penegakan Hukum dan Perlindungan Pers – Memastikan kemerdekaan pers tetap terjaga sesuai koridor hukum.

  2. Penyediaan Ahli dari Dewan Pers – Dukungan ahli untuk kasus-kasus yang melibatkan dunia pers.

  3. Edukasi Hukum kepada Masyarakat – Meningkatkan pemahaman publik tentang hukum dan kebebasan pers.

  4. Pengembangan Kapasitas SDM – Pelatihan bersama untuk jajaran Kejaksaan dan insan pers.

Tahap Selanjutnya: Penandatanganan dan Implementasi

Setelah finalisasi, dokumen MoU akan diajukan kepada pimpinan kedua lembaga untuk disetujui dan ditandatangani. Selanjutnya, sosialisasi dan pelaksanaan akan dilakukan hingga ke tingkat daerah agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

Hadir dalam rapat ini:

  • Totok Suryanto (Komisioner Dewan Pers)

  • Bernadeta Maria Erna Elastiyani (Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan RI)

  • Harli Siregar (Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI)

Dampak Positif bagi Industri Media dan Masyarakat

Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi kebebasan pers, sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tidak lagi terjadi tumpang tindih antara penegakan hukum dan kebebasan berekspresi di media. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Uang Rp 1 Miliar Disita

Jakarta, parle — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam...

FWK KRITIK PENANGANAN KARHUTLA KURANG SERIUS, KALSEL MERASA JADI ANAK TIRI, MASYARAKAT MULAI FRUSTASI

Jakarta, Perle ---Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai pemerintah kurang serius dan sistematis dalam menanggani...

Membaca Arah Operasi Senyap Prabowo

Oleh: Wartawan Senior Suherman Saleh* parle.co.id - Operasi politik tidak selalu berlangsung di panggung terbuka....

Ketua SMSI Babel Bardian Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran 600 Rumah di Bangka Selatan

Ketua SMSI Babel Bardian (Foto : Ist) Bangka Selatan, Asatu Online – Ketua Serikat Media...

More like this

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Uang Rp 1 Miliar Disita

Jakarta, parle — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam...

FWK KRITIK PENANGANAN KARHUTLA KURANG SERIUS, KALSEL MERASA JADI ANAK TIRI, MASYARAKAT MULAI FRUSTASI

Jakarta, Perle ---Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai pemerintah kurang serius dan sistematis dalam menanggani...

Membaca Arah Operasi Senyap Prabowo

Oleh: Wartawan Senior Suherman Saleh* parle.co.id - Operasi politik tidak selalu berlangsung di panggung terbuka....