Fokus Penyidikan pada Tata Kelola Minyak dan Komoditas Timah
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) mengintensifkan penyelidikan dua kasus dugaan korupsi besar pada Jumat (21/3/2025).
Pemeriksaan dilakukan terhadap tujuh saksi yang terkait dengan tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) serta tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, sebagai upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.
Enam Saksi Kasus Korupsi PT Pertamina Diperiksa
Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023, tim penyidik memeriksa enam saksi berinisial IR, AN, RW, ES, YF, dan GRJ. Mereka memiliki peran strategis di berbagai anak perusahaan Pertamina, seperti:
- IR, Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (September 2022).
- AN, Direktur Utama PT Patra Niaga (2021).
- RW, VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping.
- ES, VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
- YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping sekaligus tersangka.
- GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan yang melibatkan tersangka YF dan kawan-kawan (dkk), dengan fokus pada pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang diduga merugikan negara.
Satu Saksi Kasus PT Timah Dicecar Penyidik
Pada hari yang sama, JAM-Pidsus juga memeriksa satu saksi berinisial JC, Direktur PT Karya Surya Ide Gemilang, terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Penyidikan ini menyasar tersangka korporasi Refined Bangka Tin dan pihak-pihak terkait lainnya. Pemeriksaan JC dilakukan untuk mengungkap lebih dalam praktik korupsi yang diduga merugikan sektor pertambangan timah nasional.
Langkah Kejaksaan Agung Membongkar Korupsi Korporasi
Kedua kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perusahaan besar milik negara dan kontraktor swasta. Pemeriksaan saksi-saksi kunci diharapkan dapat mempercepat proses hukum serta mengungkap potensi kerugian negara yang signifikan.
“Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini dengan bukti yang kuat guna mendukung pemberantasan korupsi di sektor strategis,” jelas Jampidsus Febrie Adriansyah melalui pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/3/2025). (P-01)