Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dorong pemerintah pastikan program Sekolah Rakyat bagi anak jalanan berjalan berkelanjutan, bukan sekadar pendataan.
JAKARTA, PARLE. CO. ID — Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap upaya pemerintah dalam menjaring calon peserta didik Sekolah Rakyat bagi anak jalanan. Ia menekankan bahwa langkah “jemput bola” yang dilakukan pemerintah harus diikuti dengan pendampingan jangka panjang agar tidak bersifat parsial.
Dikutip dari laporan Antara, Sabtu (25/4/2026), Atalia menyoroti aksi Kementerian Sosial yang menjaring calon peserta didik dari wilayah jalanan dan pasar di Pejompongan, Jakarta Pusat. Tercatat ada 77 anak yang teridentifikasi, dengan 29 di antaranya merupakan anak jalanan yang selama ini bekerja di sektor informal dan tidak bersekolah.
“Langkah jemput bola ke titik-titik anak jalanan adalah bentuk kehadiran negara yang nyata. Tetapi, yang lebih penting adalah memastikan bahwa proses ini tidak berhenti pada pendataan dan rekrutmen awal, melainkan berlanjut pada pendampingan yang berkelanjutan,” ujar Atalia.
Atalia menilai pendekatan proaktif ini melengkapi mekanisme berbasis data seperti Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, ia memberikan empat catatan strategis untuk menyukseskan program ini:
Integrasi dan Validasi Data: Validasi lapangan harus melibatkan pemerintah daerah, RT/RW, dan pekerja sosial agar tidak terjadi eksklusi data.
Pendekatan Berbasis Keluarga: Mengingat anak jalanan seringkali terjebak bekerja karena tekanan ekonomi keluarga, intervensi harus menyasar pemberdayaan ekonomi orang tua, bukan hanya pada anak.
Jaminan Adaptasi Sosial: Masuk ke sekolah adalah awal. Anak-anak dengan latar belakang jalanan membutuhkan pendampingan psikososial dan kurikulum adaptif agar mereka tidak kembali dropout.
Kolaborasi Lintas Sektor: Penanganan masalah anak jalanan harus melibatkan sinergi antara Kemensos, Kemendikbudristek, pemda, dan organisasi masyarakat sipil.
Secara nasional, jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) masih mencapai ratusan ribu, dengan konsentrasi tinggi di wilayah perkotaan padat. Atalia menegaskan bahwa keberhasilan program Sekolah Rakyat tidak boleh hanya diukur dari jumlah anak yang terjaring.
“Keberhasilan harus diukur dari berapa banyak anak yang mampu bertahan, berkembang, dan keluar dari siklus kerentanan,” tegasnya.
Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal agar Sekolah Rakyat menjadi model kebijakan inklusif yang terukur dampaknya. Atalia mengingatkan bahwa hak atas pendidikan bagi setiap anak Indonesia adalah amanat konstitusi yang harus dipenuhi oleh negara.
Analisis Redaksi Parle.co.id: Perlindungan Anak
Pernyataan Atalia Praratya menyoroti tantangan fundamental dalam sistem perlindungan anak di Indonesia. Redaksi mencatat tiga poin penting:
Transformasi Pola Pikir (Mindset): Selama ini, banyak program pemerintah bersifat project-based yang berakhir saat data tersaji. Atalia mendorong pergeseran ke arah outcome-based yang menitikberatkan pada keberlanjutan masa depan anak.
Multidimensi Masalah: Kemiskinan ekstrem adalah akar dari fenomena anak jalanan. Jika intervensi hanya dilakukan pada anak tanpa menyentuh “ekonomi keluarga”, maka program pendidikan tersebut akan terus terhambat oleh kebutuhan finansial keluarga yang memaksa anak untuk bekerja.
Peran Krusial Pemerintah Daerah: Integrasi data antara pemerintah pusat (DTSEN) dengan pihak RT/RW sangat vital. Seringkali data di pusat tidak selaras dengan kenyataan di lapangan karena kurangnya verifikasi tingkat tapak. Inisiatif jemput bola ini adalah langkah yang tepat jika dibarengi dengan birokrasi yang lincah di tingkat daerah. ****

