BerandaPeristiwaKMI Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Dinilai Ancam Independensi Penegakan Hukum

KMI Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Dinilai Ancam Independensi Penegakan Hukum

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memantik perdebatan publik. Kaukus Muda Indonesia (KMI) secara tegas menyatakan penolakan, dengan menilai gagasan tersebut berpotensi menggerus prinsip negara hukum, melemahkan independensi penegakan hukum, dan mengaburkan relasi kekuasaan sipil dalam sistem demokrasi Indonesia.

Ketua Umum KMI, Edi Homaidi, mengatakan bahwa secara konstitusional Polri dirancang sebagai alat negara di bidang keamanan dan penegakan hukum yang harus berdiri relatif independen dari kepentingan politik praktis. Penempatan Polri di bawah kementerian, menurut dia, bukan sekadar perubahan administratif, melainkan menyentuh fondasi ketatanegaraan.

“Ketika kepolisian berada di bawah kementerian yang sarat dengan kepentingan politik-administratif, risiko intervensi terhadap proses hukum menjadi jauh lebih besar,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/1/2026).

Edi menyoroti posisi strategis Kemendagri yang secara struktural beririsan langsung dengan kepala daerah dan dinamika politik lokal. Dalam konteks itu, Polri dinilai berpotensi menghadapi konflik kepentingan jika harus berada dalam satu garis komando birokrasi dengan kementerian yang membina pemerintahan daerah.

“Polri bisa berada dalam posisi dilematis ketika harus menegakkan hukum terhadap aktor politik daerah, sementara secara struktural terhubung dengan kementerian yang memiliki relasi langsung dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dari perspektif hukum tata negara, KMI menilai independensi aparat penegak hukum merupakan syarat utama berjalannya prinsip negara hukum. Subordinasi Polri ke dalam struktur kementerian dikhawatirkan melemahkan mekanisme checks and balances serta membuka ruang politisasi hukum.

Selain soal prinsip, Edi juga menyinggung aspek efektivitas penegakan hukum. Karakter kerja kepolisian yang membutuhkan diskresi dan pengambilan keputusan cepat di lapangan, menurut dia, tidak sejalan dengan mekanisme birokrasi kementerian yang cenderung hierarkis dan administratif.

“Penegakan hukum tidak bisa menunggu prosedur administratif yang panjang. Negara membutuhkan kepolisian yang responsif, independen, dan bebas dari tarik-menarik kepentingan politik,” kata Edi.

Reformasi Polri dan Pelajaran Reformasi 1998

Meski menolak wacana perubahan struktur, KMI menegaskan bahwa reformasi Polri tetap diperlukan untuk menjawab tuntutan publik akan profesionalisme dan akuntabilitas. Namun, reformasi tersebut seharusnya diarahkan pada penguatan institusi dalam kerangka negara hukum, bukan melalui penataan struktural yang berpotensi melemahkan independensi.

Edi menilai, pengawasan terhadap Polri dapat diperkuat melalui mekanisme kontrol sipil yang demokratis, seperti pengawasan legislatif, peningkatan transparansi kebijakan, serta pelibatan masyarakat sipil.

“Akuntabilitas Polri harus diperkuat tanpa mengorbankan independensinya. Itu prinsip dasar demokrasi dan supremasi hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, menjaga jarak institusional antara kepolisian dan kekuasaan politik eksekutif merupakan salah satu pelajaran penting dari reformasi sektor keamanan pasca-1998.

“Independensi Polri adalah hasil dari reformasi. Melemahkannya sama saja dengan membuka kembali ruang politisasi aparat penegak hukum,” kata Edi, yang juga dikenal sebagai eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Reshuffle Kabinet Prabowo Harus Berbasis Kinerja, Bukan Kompromi Partai

Rencana reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum mengevaluasi seluruh kinerja pemerintahan,...

Legislator PKS Apresiasi Polda Jatim Tangani Kecelakaan KMP Virgo Transport 8

Penanganan kecelakaan laut KMP Virgo Transport 8 tidak hanya menyangkut pencarian dan pertolongan korban,...

Proyek Jalan Rp23,78 Miliar di Maluku Diduga Fiktif, Foto Proyek Lain Dipakai

Proyek Preservasi Jalan Saleman–Besi–Wahai–Pasahari Tahun Anggaran 2023 senilai Rp23,78 miliar diduga bermasalah. Proyek yang...

Fahri Hamzah Dorong Rumah Subsidi Dibangun di Atas Tanah Negara, Bukan Lahan Pengembang

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendorong perubahan pendekatan pemerintah dalam...

More like this

Reshuffle Kabinet Prabowo Harus Berbasis Kinerja, Bukan Kompromi Partai

Rencana reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum mengevaluasi seluruh kinerja pemerintahan,...

Legislator PKS Apresiasi Polda Jatim Tangani Kecelakaan KMP Virgo Transport 8

Penanganan kecelakaan laut KMP Virgo Transport 8 tidak hanya menyangkut pencarian dan pertolongan korban,...

Proyek Jalan Rp23,78 Miliar di Maluku Diduga Fiktif, Foto Proyek Lain Dipakai

Proyek Preservasi Jalan Saleman–Besi–Wahai–Pasahari Tahun Anggaran 2023 senilai Rp23,78 miliar diduga bermasalah. Proyek yang...