spot_img
Senin, 9 Februari 2026
More
    spot_img
    BerandaPeristiwa'Tali Putus' Aurélie Moeremans: Isyarat Bahaya Mendesak tentang Rekayasa Korban Anak di...

    ‘Tali Putus’ Aurélie Moeremans: Isyarat Bahaya Mendesak tentang Rekayasa Korban Anak di Indonesia

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Menginjak awal tahun 2026, khalayak ramai Indonesia terhenyak oleh otobiografi bertajuk ‘Broken Strings’ yang ditulis oleh aktris Aurélie Moeremans. Karya ini bukanlah sekadar catatan pribadi seorang tokoh publik, melainkan sebuah kesaksian otentik korban *child grooming* yang mengungkap luka masa lalu sekaligus cacat pada kerangka perlindungan anak di negara ini, yang dinilai masih timpang dan tidak memihak yang terdampak.

    Membongkar Tipu Daya ‘Daya Pikat Palsu’ dan Kerentanan Struktur Perlindungan Bocah: Mengapa Seringkali Korban yang Dicerca?

    Dalam paparannya, Aurélie mengisahkan bagaimana ia terperangkap dalam jaring relasi kuasa penuh tipu muslihat saat usianya baru menginjak lima belas tahun. Pengakuan blak-blakan ini memicu perbincangan sengit tentang betapa liciknya modus operandi pelaku kekerasan yang menyelimuti eksploitasi dengan dalih “kasih sayang”.

    Memahami Rekayasa Korban Anak: Pintu Gerbang Kekerasan Seksual

    Mayoritas publik rupanya belum mencerna bahwa *child grooming* merupakan sebuah proses yang terencana rapi. Mengacu pada definisi yang ditetapkan UNICEF, ini adalah upaya sistematis untuk menumbuhkan rasa percaya dan ikatan batin dengan seorang anak dengan tujuan akhir aktivitas seksual.

    Pakar psikoterapi, Dono Baswardono, memberi peringatan bahwa pelaku sering kali memanfaatkan lubang pada kebutuhan afeksi seorang anak. Berikut adalah tahapan-tahapan manipulatif yang wajib diwaspadai oleh orang tua:

    Fase Awal: Sang pelaku menunjukkan minat bersamaan dengan pemberian sanjungan yang berlebihan.

    Fase Pengasingan: Melakukan evaluasi terhadap ikatan anak dengan figur orang tua, lalu secara bertahap menjauhkan anak dari lingkungan sekitarnya.

    Fase Normalisasi: Memperkenalkan materi berbau seksual secara bertahap sampai anak merasa hal tersebut adalah ‘wajar’.

    Fase Pengendalian: Memanfaatkan ancaman atau kerahasiaan untuk memastikan subjek tetap berada di bawah kuasanya.

    Kritikan Tajam Dialamatkan ke Rangka Hukum dan Dunia Jurnalistik

    Paparan Aurélie juga mengetengahkan kegagalan institusi pemerintahan dan wadah berita massa dalam menangani isu-isu sensitif. Ia menyampaikan pengalamannya di masa lalu ketika liputan media malah cenderung sensasional dan melakukan *victim blaming* (melimpahkan kesalahan kepada korban).

    “Media massa seharusnya menjalankan mandat perlindungan, bukan menjadikannya sasaran empuk penderitaan berulang demi mengejar angka klik dan viralitas,” tegas Ketua Umum AJI, Nany Afrida.

    Sejalan dengan pandangan itu, Direktur LBH APIK Jakarta, Uli Arta Pangaribuan, menggarisbawahi bahwa aparat penegak hukum sering kali gagal melihat dimensi manipulasi psikologis ini. “Rekayasa korban anak acap kali dipersepsikan sebagai sekadar persoalan moral atau urusan asmara saja karena belum adanya jejak fisik yang jelas pada fase awal. Padahal, negara memiliki kewajiban hadir sebelum tindakan kekerasan terwujud,” tuturnya.

    Jalur Pemulihan dan Peranan Lingkungan Keluarga

    Bagi mereka yang telah lolos dari trauma (penyintas), proses pemulihan bukanlah sesuatu yang instan. Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa, Jiemi Ardian, menyarankan metode seperti *Trauma Processing Therapy* (TPT) untuk menolong korban mengolah kenangan traumatis tanpa tekanan batasan waktu.

    Aurélie sendiri menekankan bahwa keluarga adalah ‘penahan arus’ yang primer. Dukungan yang bebas dari penghakiman adalah kunci agar korban berani angkat bicara (*speak up*). Ia berharaop bukunya mampu membuka mata masyarakat luas bahwa persetujuan (*consent*) dari anak di bawah umur dalam interaksi dengan orang dewasa adalah hal yang batal secara norma hukum sekaligus etika.

    Garis Besar Taktik Mitigasi Kejadian

    Hentikan Pembebanan Dewasa: Orang tua sebaiknya menghindari penempatan beban emosional orang dewasa pada anak yang menyebabkan bocah merasa ‘tumbuh melampaui usia’.

    Pola Asuh Konstruktif: Menjalin interaksi dialogis yang hangat namun tetap menetapkan batasan disiplin yang tegas.

    Kecakapan Dunia Maya: Melakukan pengawasan cermat terhadap aktivitas daring anak karena modus rekayasa kini menjamur melalui platform media sosial dan aplikasi komunikasi instan. (A-1)

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    0PengikutMengikuti
    0PengikutMengikuti
    22,800PelangganBerlangganan
    spot_img

    TERKINI