JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengapresiasi penunjukan Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB). Menurutnya, capaian tersebut menjadi pengakuan internasional sekaligus momentum strategis untuk memperkuat reformasi penegakan hak asasi manusia (HAM) di dalam negeri.
Mafirion menilai jabatan tersebut bukan sekadar simbol prestise diplomatik, melainkan amanah besar bagi Indonesia untuk memimpin agenda HAM global secara adil dan berimbang.
“Menjadi Presiden Dewan HAM Dunia bukan hanya soal kehormatan internasional, tetapi tanggung jawab besar untuk memimpin dengan keteladanan, mengedepankan dialog, dan menjunjung prinsip keadilan global,” ujar Mafirion di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Indonesia dijadwalkan resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB dalam sidang di Jenewa, Swiss, pada Kamis (8/1/2026).
Informasi tersebut sebelumnya disampaikan oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto pada Senin (5/1/2026).
Menurut Mafirion, kepercayaan komunitas internasional itu akan memperkuat posisi tawar diplomatik Indonesia di berbagai forum global. Ia menyebut, terdapat keuntungan strategis yang dapat dimaksimalkan dari jabatan tersebut.
“Sebagai representasi negara-negara Global South, Indonesia memiliki ruang yang lebih luas untuk mengangkat isu HAM dari perspektif negara berkembang, seperti hak atas pembangunan, keadilan sosial, pengentasan kemiskinan, hingga dampak perubahan iklim terhadap kelompok rentan,” kata dia.
Selain itu, Mafirion menilai penunjukan tersebut akan meningkatkan citra dan kredibilitas Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, perdamaian, dan perlindungan HAM.
Ia juga melihat peluang Indonesia untuk memberi pengaruh lebih besar terhadap arah kebijakan HAM global melalui pendekatan dialog, kerja sama, serta pencegahan politisasi isu HAM yang kerap terjadi di forum internasional.
“Peran ini juga harus menjadi dorongan kuat bagi percepatan reformasi HAM di dalam negeri. Meningkatnya perhatian dan standar internasional semestinya dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem perlindungan HAM nasional secara konkret,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mafirion menambahkan bahwa kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB berpotensi memperkuat peran Indonesia di kawasan ASEAN, khususnya dalam isu HAM dan kemanusiaan regional.
Dampak tidak langsungnya, kata dia, adalah meningkatnya kepercayaan global terhadap stabilitas hukum dan politik Indonesia yang pada akhirnya dapat menciptakan iklim investasi dan perekonomian yang lebih kondusif.
“Posisi ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan nilai tawar diplomasi Indonesia, baik di tingkat regional maupun global,” tutur Mafirion. ***



