BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Senin, 27 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaMobilitasBamsoet Dorong Regulasi Perlindungan Hukum Investasi NFT di Indonesia

    Bamsoet Dorong Regulasi Perlindungan Hukum Investasi NFT di Indonesia

    -

    Ketua MPR RI ke-15 menegaskan pentingnya kepastian hukum untuk lindungi investor dan kreator karya seni digital

    Uji Disertasi Doktor Hukum Unpad, Soroti Urgensi Regulasi NFT

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota DPR  sekaligus Ketua MPR  ke-15, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap investasi Non-Fungible Token (NFT) yang kian mendesak di tengah pertumbuhan pesat ekonomi digital.

    Hal tersebut disampaikannya saat menjadi penguji/oponen ahli dalam Ujian Seminar Hasil Riset Disertasi Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD), Muhammad Ilman Abidin, secara daring dari Jakarta, Senin (1/9/2025).

    NFT: Peluang Besar, Risiko Besar

    Menurut Bamsoet, NFT yang berbasis teknologi blockchain membuka peluang besar dalam ekonomi kreatif dengan jutaan transaksi bernilai tinggi. Fenomena “Ghozali Everyday” pada 2021 membuktikan potensi keuntungan besar, sementara kasus “Fake Banksy NFT” di Inggris menunjukkan risiko kerugian tanpa perlindungan hukum yang jelas.

    Ketiadaan Aturan Khusus Jadi Masalah Serius

    Bamsoet menilai, regulasi yang ada seperti UU ITE dan UU P2SK belum menjawab kebutuhan investor dan pencipta karya digital. Saat ini, pengawasan aset digital masih terbatas pada kripto yang diperdagangkan melalui Bappebti, sedangkan NFT belum memiliki aturan jelas.

    Perlu Kepastian Status Hukum dan Pengawasan

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan pemerintah harus segera menentukan kategori hukum NFT, apakah masuk komoditi digital, instrumen investasi, atau bagian dari aset keuangan. Mekanisme pengawasan juga harus dirinci, termasuk peran OJK, Bappebti, dan kementerian terkait agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

    Perlindungan Hak Cipta Jadi Prioritas

    Selain itu, Bamsoet menyoroti perlunya perlindungan hak cipta. Banyak karya seni dijual dalam bentuk NFT tanpa izin penciptanya, yang berpotensi merugikan baik investor maupun kreator. “Negara harus hadir untuk memberikan kepastian hukum,” pungkas Bamsoet. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI