Sabtu, 14 Maret 2026
More
    BerandaEksekutifFahri Hamzah Pastikan Ukuran Rumah Subsidi Tetap, Tak Jadi Diperkecil

    Fahri Hamzah Pastikan Ukuran Rumah Subsidi Tetap, Tak Jadi Diperkecil

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah menegaskan bahwa rencana pengurangan ukuran rumah subsidi resmi dibatalkan. Pemerintah memutuskan untuk tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi sebelumnya.

    “Ukuran rumah subsidi tetap sesuai aturan lama. Kita kembali ke undang-undang, kita kembali ke aturan. Iya, tipe 36 minimal ya,” kata Fahri Hamzah saat ditemui awak media di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).

    Saat ini, ketentuan mengenai ukuran rumah subsidi diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023. Dalam beleid tersebut, rumah subsidi memiliki luas tanah maksimal 200 meter persegi dan luas lantai antara 21 hingga 36 meter persegi.

    Fahri menegaskan, belum ada pembahasan mengenai kemungkinan memperbesar ukuran rumah subsidi. Ia menyebut, skema dan ukuran yang berlaku saat ini sudah cukup memadai untuk mendukung program perumahan rakyat.

    “Enggak, belum ada rencana perubahan. Kalau tipe rumah subsidi kan memang yang diberikan dukungan oleh fasilitas pemerintah,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa mempertahankan ketentuan lama merupakan langkah yang realistis, mengingat kebijakan tersebut telah dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

    Keputusan untuk membatalkan rencana pengurangan ukuran rumah subsidi juga telah disampaikan sebelumnya oleh Menteri PKP Maruarar Sirait. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (10/7/2025), Maruarar mengakui bahwa ide memperkecil ukuran rumah subsidi tidak tepat meski berangkat dari niat baik.

    “Saya punya ide mungkin yang kurang tepat, tapi tujuannya mungkin cukup baik. Tapi kami harus terus belajar bahwa ide-ide di ruang publik harus lebih baik lagi,” kata Maruarar.

    Ia menjelaskan, gagasan tersebut muncul dari aspirasi generasi muda yang ingin tinggal di wilayah perkotaan, namun terhambat harga tanah yang semakin mahal. Namun demikian, ia mengakui bahwa skema rumah subsidi yang berlaku saat ini masih yang paling sesuai. ***

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Media Sosial

    0FansSuka
    0PengikutMengikuti
    0PengikutMengikuti
    0PelangganBerlangganan
    spot_img

    TERKINI