Dari Bali, Bamsoet Tegaskan Peran Strategis IMI sebagai Mitra Pemerintah dan Pusat Inovasi Otomotif
BALI, PARLE.CO.ID – Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Ketua MPR ke-15, Bambang Soesatyo, mengajak seluruh Ketua IMI Provinsi se-Indonesia untuk menjadikan IMI sebagai rumah besar otomotif nasional. Dalam pertemuan ramah tamah di Black Stone Villa Bali, Minggu malam (27/7/2025), Bamsoet menegaskan bahwa IMI tidak hanya berfungsi sebagai organisasi olahraga otomotif, tetapi juga sebagai penggerak ekosistem otomotif Indonesia secara menyeluruh.
“IMI adalah rumah kolaborasi, inovasi, dan inspirasi. Kita tidak hanya mengurus balapan, tetapi juga ikut menggerakkan industri otomotif, membangun komunitas, serta meningkatkan keselamatan berkendara,” ujar Bamsoet, yang juga merupakan Anggota Komisi III DPR.
Selama empat tahun kepemimpinannya, IMI berkembang dari organisasi penyelenggara kejuaraan menjadi kekuatan yang mendukung transformasi sektor otomotif nasional. Ajang-ajang besar seperti Kejurnas Motoprix, Drag Bike, hingga Sprint Rally tetap dijalankan, namun diperluas dengan program mobilitas urban berbasis kendaraan listrik (EV), pelatihan keselamatan lalu lintas, dan pengembangan modifikator otomotif lokal.
“Kami bekerja sama dengan Korlantas Polri dan Ditjen Perhubungan Darat dalam pelatihan safety riding dan defensive driving bagi ribuan pengendara. Ini bagian dari komitmen IMI menyelamatkan nyawa di jalan raya,” tegas Bamsoet.
Lebih jauh, Bamsoet menekankan pentingnya kemandirian komunitas otomotif di seluruh Indonesia. Melalui IMI, berbagai klub diarahkan untuk tak hanya touring, tetapi juga mengadakan kegiatan produktif dan edukatif, hingga event berkelas internasional.
Contohnya, International Beetle Battle di Malaysia yang akan diikuti penggemar VW dari Indonesia, Asia Pacific Rally Championship (APRC) di Danau Toba, dan MotoGP Mandalika yang telah memberi dampak ekonomi positif bagi NTB.
Dalam aspek regulasi, IMI juga terus menjadi mitra kritis pemerintah. Salah satu usulan penting yang tengah diperjuangkan adalah penerbitan aturan khusus mengenai impor kendaraan balap permanen, yang saat ini belum memiliki dasar hukum yang jelas.
“Aturan ini akan mendukung kompetisi nasional dan internasional serta memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi balap dunia,” pungkas Bamsoet. (P-01)

