Tekankan Pentingnya Sarana, Regulasi, dan Penghapusan Stigma untuk Pendidikan Inklusif
Akses Pendidikan Tinggi untuk Difabel Masih Minim, Rerie Minta Pemerintah dan Masyarakat Bergerak
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya perluasan akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas sebagai langkah fundamental untuk mewujudkan kemandirian dan meningkatkan keterlibatan aktif kelompok difabel dalam pembangunan nasional. Pernyataan ini ia sampaikan dalam keterangan tertulis pada Senin, 23 Juni 2025.
Menurut politisi yang akrab disapa Rerie ini, keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses pembangunan harus menjadi perhatian kolektif semua pihak. “Upaya memperluas akses ke perguruan tinggi bagi penyandang disabilitas adalah bagian integral dari pembangunan inklusif yang adil dan berkeadilan,” tegasnya.
Data BPS dan ILO Tunjukkan Tantangan Berat bagi Disabilitas
Merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Lestari mengungkapkan bahwa dari total sekitar 17,9 juta penyandang disabilitas di Indonesia, hanya 2,8% yang mampu menempuh pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. Sementara itu, dalam sektor ketenagakerjaan, hanya 0,55% penyandang disabilitas yang tercatat sebagai bagian dari tenaga kerja nasional.
Bahkan menurut laporan International Labour Organization (ILO) per Desember 2024, hampir 90% penyandang disabilitas di Indonesia tidak aktif dalam dunia kerja. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan juga memperlihatkan bahwa sekitar 75% dari total 720.748 pekerja disabilitas bekerja di sektor informal, yang umumnya rentan dan tidak memiliki jaminan kerja yang layak.
Pendidikan Inklusif Sebagai Jalan Menuju Kemandirian
Melihat kondisi tersebut, Rerie menekankan bahwa pendidikan tinggi adalah fondasi penting dalam menciptakan peluang kerja dan kemandirian bagi penyandang disabilitas. Oleh karena itu, negara harus hadir melalui penguatan kebijakan dan penyediaan sarana-prasarana pendidikan tinggi yang ramah disabilitas.
“Kesiapan infrastruktur, seperti aksesibilitas kampus, penyediaan alat bantu belajar, hingga pelatihan dosen dalam pendidikan inklusif, harus menjadi prioritas,” ujar anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah ini.
Melawan Stigma dan Diskriminasi Difabel di Dunia Pendidikan
Selain masalah teknis, Rerie juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma sosial. Ia menyampaikan bahwa stigma dan diskriminasi masih menjadi penghambat besar bagi penyandang disabilitas dalam mengakses pendidikan tinggi.
“Perlu ada gerakan kolektif untuk menekan diskriminasi yang mengakar, agar difabel dapat belajar dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa peran keluarga, institusi pendidikan, dan media sangat krusial dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan empatik.
Seruan Lestari: Buka Lebih Banyak Pintu Kesempatan
Sebagai Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Rerie berharap agar perluasan akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas menjadi bagian dari prioritas nasional. Menurutnya, membuka pintu pendidikan seluas-luasnya adalah bentuk nyata keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti tertuang dalam konstitusi.
“Ketika akses pendidikan terbuka luas, maka kesempatan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian bagi penyandang disabilitas juga akan semakin nyata. Mari kita bergandengan tangan, pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan untuk menjadikan hal ini sebagai agenda bersama,” pungkasnya. (P-01)

