Wakil Ketua Komite I DPD Minta Presiden Prabowo Cabut Kebijakan Penundaan Pengangkatan ASN
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Muhdi, mendesak pemerintah untuk tidak menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini. Menurutnya, penundaan ini bertentangan dengan komitmen pemerintah sendiri dan Undang-Undang ASN yang menetapkan batas akhir 2024 untuk non-ASN bekerja di instansi pemerintah.
Penundaan Pengangkatan Dinilai Pengingkaran Komitmen
Muhdi menyatakan, penundaan pengangkatan ASN, khususnya PPPK, merupakan pengingkaran terhadap komitmen kebijakan pemerintah. “Penundaan pengangkatan ASN, PPPK khususnya, walaupun diumumkan dengan penyesuaian, adalah pengingkaran atas komitmen kebijakan pemerintah sendiri dan UU ASN yang menegaskan tahun 2024 adalah batas akhir non-ASN bekerja di instansi pemerintah,” kata Muhdi saat dikonfirmasi dari Semarang, Senin (10/3/2025).
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pengunduran pengangkatan CASN PNS dari Maret 2025 menjadi Oktober 2025, sedangkan CASN PPPK diundur hingga Maret 2026. Muhdi menilai alasan yang disampaikan pemerintah, seperti efisiensi anggaran, sulit dipahami. Ia menegaskan, penundaan ini semakin memperburuk kondisi CASN PPPK, terutama yang usianya mendekati Batas Usia Pensiun (BUP).
Dampak Psikologis dan Ekonomi bagi CASN
Muhdi mengungkapkan, penundaan ini membuat CASN PPPK semakin menderita, terutama bagi mereka yang usianya tinggal dua tahun dari BUP. “Bahkan, banyak yang usianya tinggal dua tahun dari BUP sehingga dengan ditundanya pengangkatan menjadi Maret 2026, tinggal satu tahun masa kerjanya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak psikologis dan ekonomi yang dialami CASN, khususnya guru, yang selama ini bekerja dengan honor rendah dan status tidak pasti. “Mereka sangat membutuhkan kepastian pengangkatannya sebagai ASN PPPK yang sebenarnya mereka terpaksa menerima, bukan sebagai ASN PNS yang diimpikan,” tambah Muhdi.
Desakan untuk Presiden Prabowo
Muhdi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut kebijakan penundaan pengangkatan ASN. “Kami mendesak agar Bapak Presiden Prabowo mencabut kebijakan penundaan atau penyesuaian pengangkatan ASN PPPK dan CPNS dengan mengembalikan pada kebijakan awal,” tegasnya.
Ia menyarankan, jika penundaan tetap diperlukan, cukup dilakukan selama 1-2 bulan. “Kalaupun menunda, cukup 1-2 bulan, dan seandainya surat keputusan (SK) pengangkatan mau disamakan dengan tahap II untuk CASN PPPK, maka paling lambat Agustus 2025 sebagai hadiah HUT RI,” ujar Muhdi.
Aspirasi dari CASN di Seluruh Indonesia
Muhdi mengaku menerima banyak aspirasi dan keluhan dari CASN di Jawa Tengah dan seluruh Indonesia. “Saya mendapat aspirasi dan tangisan dari CASN Dapil Jateng dan semua daerah di Indonesia yang terpukul dengan putusan pemerintah atas penundaan di tengah sebagian besar sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, CASN membutuhkan kepastian pengangkatan sebagai ASN PPPK, terutama di tengah program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang dinikmati siswa. (P-01)