Ketua KPK Setyo Budiyanto Konfirmasi Penggeledahan sebagai Bagian dari Penyidikan Kasus PT Bank BJB
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Ketua KPK Konfirmasi Penggeledahan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan informasi penggeledahan tersebut. “Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Sebelumnya, pada Rabu (5/3/2025), KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. “Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Lain
Setyo menjelaskan, KPK akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain jika ada yang telah lebih dulu menangani kasus serupa. “Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi,” tuturnya.
Tunggu Pengumuman Tersangka dan Konstruksi Perkara
Mengenai pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara, Setyo menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan tim penyidik KPK. “Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” kata Setyo.
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil menandai langkah serius KPK dalam mengusut dugaan korupsi di Bank BJB. Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat besarnya peran Bank BJB dalam pembangunan ekonomi daerah Jawa Barat dan Banten. (P-01)

