JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Ode Umar Bonte, menilai perlu adanya pembaharuan alat ukur kadar pati dan timbangan ubi kayu dari manual menjadi digital. Hal ini diungkapkannya setelah melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan tapioka di Lampung Utara, Rabu (12/2/2025). Menurutnya, penggunaan alat manual di era modern seperti ini dinilai kurang logis dan berpotensi merugikan petani.
“Dalam kunjungan kali ini di salah satu perusahaan tapioka di Lampung, agak terkejut dengan alat ukur kadar pati serta timbangan yang digunakan, sebab semua masih manual,” ujar La Ode Umar Bonte. Ia menambahkan, metode pengukuran pati yang dilakukan dengan memotong ubi kayu, mencelupkannya ke air tanpa diperas, lalu ditimbang, dinilai kurang akurat dan tidak transparan.
Digitalisasi Alat Ukur untuk Meningkatkan Transparansi dan Keadilan
La Ode Umar Bonte menekankan bahwa digitalisasi alat ukur pati dan timbangan ubi kayu sangat penting untuk mendukung transparansi dalam penetapan harga. Menurutnya, perusahaan dengan kapasitas besar seperti yang ia kunjungi seharusnya sudah menggunakan teknologi modern. Ia pun membandingkan dengan negara lain seperti Thailand yang sudah menggunakan alat uji dan timbangan digital.
“Ini tadi saat menimbang dan mengukur kadar pati semua masih manual di dunia yang sudah modern. Menurut saya semua harus diubah jadi digital. Kalau cuma seperti tadi caranya, di mana ubi kayu di potong, dicelup ke air tanpa diperas patinya, kemudian ditimbang dan muncul angka itu kurang logis,” katanya. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menyediakan alat pembanding yang akurat guna mengevaluasi mekanisme pengukuran yang selama ini digunakan.
Perlunya Peran Pemerintah dalam Pengawasan dan Pembaharuan Alat
La Ode Umar Bonte menyerukan peran aktif pemerintah daerah dalam mendorong pembaharuan alat ukur di industri tapioka. Menurutnya, pengawasan yang intensif diperlukan untuk memastikan peralatan yang digunakan oleh pabrik tetap mumpuni dan layak. Hal ini penting agar petani tidak dirugikan, sementara perusahaan juga tidak mengalami kesulitan operasional.
“Pemerintah daerah harus memberi pembanding alat uji pati dan timbangan ubi kayu yang benar, agar ada evaluasi mekanisme selama ini benar atau tidak. Kami tidak ingin petani dirugikan, tapi di satu sisi kami juga tetap berusaha agar ekonomi stabil dengan tidak membuat perusahaan kesulitan. Sehingga semua harus diselesaikan dengan baik dan transparan,” ujarnya.
Kunjungan Kerja DPD RI untuk Memantau Kondisi Industri Tapioka
Kunjungan kerja DPD RI ke beberapa pabrik tapioka di Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Tengah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk anggota DPD RI Komite II Sularso, DPD RI asal Lampung Bustami Zainudin, dan Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Kurniawan Affandi. La Ode Umar Bonte mengungkapkan kekagetan melihat kondisi peralatan yang digunakan, mengingat kapasitas produksi perusahaan yang cukup besar.
“Kami cukup kaget karena di luar ekspektasi saat melihat peralatannya hanya ada satu, sedangkan kapasitas tampung perusahaan cukup besar. Namun kami bersyukur dapat melihat kondisi secara langsung, bagaimana pabrik, petani bergerak,” tambahnya. Ia berharap, dengan adanya evaluasi dan pembaharuan alat, industri ubi kayu di Lampung dapat terus berkembang dan memberikan keadilan bagi semua pihak. (P-01)

