JAKARTA, PARLE.CO.ID — DPD berencana memanggil sejumlah menteri untuk membahas polemik terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah DPD menggelar rapat internal guna mengevaluasi hasil peninjauan lapangan di lokasi proyek PSN di PIK 2.
“Kami akan mengadakan rapat internal pada Senin (9/12/2024) bersama tim dari proyek food estate di Merauke. Setelah itu, kami akan merumuskan kesimpulan dan rilis resmi, serta mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait,” ujar Yorrys di Tangerang, Sabtu (7/12/2024).
Pemanggilan Menteri Terkait
Dikutip dari Antara Yorrys menyebutkan pemanggilan akan melibatkan menteri-menteri yang berkaitan dengan proyek tersebut, mulai dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
“Semua pihak terkait akan kami undang untuk memberikan penjelasan mengenai permasalahan ini, termasuk penyebab serta langkah antisipasi dampaknya,” tambahnya.
Kunjungan Lapangan ke Lokasi PSN
Pada Sabtu, DPD melakukan kunjungan langsung ke lokasi PSN yang dikenal sebagai Tropical Coastland. Dalam pertemuan itu, DPD mendengar paparan dari berbagai pihak, termasuk perwakilan pengembang Agung Sedayu Group, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya, dan seorang warga penggarap lahan proyek tersebut.
Yorrys menjelaskan bahwa terdapat perbedaan persepsi antara proyek PIK 2 sebagai bisnis komersial dan PSN yang dikelola Agung Sedayu Group atas kepercayaan pemerintah untuk mengelola kawasan mangrove yang terabrasi.
“Proyek ini bertujuan mengembalikan fungsi hijau kawasan sekaligus mengembangkan potensi pariwisata,” jelasnya.
Klarifikasi Terkait Lahan dan Penggarap
Yorrys juga menegaskan bahwa lokasi PSN tidak dihuni oleh masyarakat karena merupakan lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang sebelumnya berupa kawasan hutan bakau. Ia mempertanyakan laporan adanya intimidasi terhadap masyarakat, karena menurutnya tidak ada masyarakat yang menetap di area tersebut.
“Yang ada hanyalah warga lokal yang mengelola tambak ikan di lahan tersebut. Para penggarap ini sudah menerima santunan dan diberi kesempatan tetap mengelola tambak hingga proses pembangunan selesai,” katanya.
Kritik dan Respons
Sebelumnya, polemik ini mendapat perhatian dari publik setelah mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyampaikan kritik terkait pembebasan lahan proyek PSN PIK 2. Kritik tersebut menyinggung peran kepala desa setempat dan dianggap sebagai hoaks oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Apdesi, melalui Ketua Umum Surta Wijaya, mengajukan surat kepada DPD untuk membantu menyelesaikan polemik ini. Menurut Surta, perlu ada saluran pengaduan yang dapat menjembatani komunikasi antara warga dan pihak pengembang guna mencegah konflik sosial.
“Kita harus mencari solusi yang menghindari gaduh di media sosial. Jika tidak ditangani dengan baik, bisa menimbulkan fitnah yang merugikan semua pihak,” ujarnya.
DPD RI berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian polemik ini dengan melibatkan semua pihak terkait. Yorrys berharap, melalui dialog dan koordinasi, permasalahan di PSN PIK 2 dapat diselesaikan secara konstruktif tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau pengelola proyek. (P-01)