JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al-Habsyi, menyampaikan kritik keras terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, gagasan tersebut berpotensi menghapus capaian reformasi Polri yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
“Menempatkan Polri di bawah Kemendagri adalah langkah mundur besar. Ini bertentangan dengan tujuan reformasi yang dirancang untuk menciptakan Polri yang independen dan profesional,” ujar Aboe Bakar dalam keterangan persnya, Minggu (1/12/2024).
Dikutip dari Antara, ia menekankan bahwa sejarah telah membuktikan ketidakefisienan model serupa. Polri, yang pernah berada di bawah Kemendagri hingga tahun 1946 dan tergabung dalam ABRI hingga tahun 2000, tidak mampu beroperasi secara optimal sebagai lembaga penegak hukum yang bebas dari pengaruh politik.
“Pengalaman itu cukup menjadi pelajaran. Kita tidak perlu kembali ke masa lalu yang jelas-jelas memiliki banyak kelemahan,” tegas Aboe.
Aboe menilai, jika terdapat masalah internal di tubuh Polri, seperti keterlibatan oknum tertentu dalam politik praktis, solusinya adalah evaluasi dan pembenahan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan.
“Masalah seperti keterlibatan politik oknum Polri harus diselesaikan melalui penguatan sistem pengawasan, akuntabilitas, dan kapasitas internal, bukan dengan menempatkan Polri di bawah kementerian,” katanya.
Lebih lanjut, Aboe memperingatkan bahwa wacana ini dapat meningkatkan risiko intervensi politik terhadap institusi Polri. Ia menegaskan bahwa Polri adalah alat negara, bukan alat pemerintah atau partai politik tertentu.
“Jika reformasi Polri dibalik arah, bukan hanya netralitas Polri yang terancam, tetapi juga stabilitas hukum dan demokrasi di negara ini,” imbuh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tersebut.
Aboe mengajak semua pihak untuk menjaga pencapaian reformasi Polri. Menurutnya, langkah ke depan harus fokus pada penguatan Polri sebagai institusi penegak hukum yang mandiri dan terpercaya.
Sebelumnya, wacana serupa sempat dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR Deddy Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan, yang mengusulkan penempatan Polri di bawah TNI atau Kemendagri sebagai solusi atas isu netralitas. Namun, Aboe menilai gagasan tersebut justru berisiko membawa Polri ke arah yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.
“Ini bukan solusi yang visioner. Kita perlu melihat ke depan, bukan kembali ke masa lalu,” pungkas Aboe. (P-01)