BerandaUncategorizedKritik Tajam terhadap Wacana Polri di Bawah Kemendagri: Langkah Mundur Reformasi

Kritik Tajam terhadap Wacana Polri di Bawah Kemendagri: Langkah Mundur Reformasi

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al-Habsyi, menyampaikan kritik keras terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, gagasan tersebut berpotensi menghapus capaian reformasi Polri yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

“Menempatkan Polri di bawah Kemendagri adalah langkah mundur besar. Ini bertentangan dengan tujuan reformasi yang dirancang untuk menciptakan Polri yang independen dan profesional,” ujar Aboe Bakar dalam keterangan persnya, Minggu (1/12/2024).

Dikutip dari Antara, ia menekankan bahwa sejarah telah membuktikan ketidakefisienan model serupa. Polri, yang pernah berada di bawah Kemendagri hingga tahun 1946 dan tergabung dalam ABRI hingga tahun 2000, tidak mampu beroperasi secara optimal sebagai lembaga penegak hukum yang bebas dari pengaruh politik.

“Pengalaman itu cukup menjadi pelajaran. Kita tidak perlu kembali ke masa lalu yang jelas-jelas memiliki banyak kelemahan,” tegas Aboe.

Aboe menilai, jika terdapat masalah internal di tubuh Polri, seperti keterlibatan oknum tertentu dalam politik praktis, solusinya adalah evaluasi dan pembenahan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan.

“Masalah seperti keterlibatan politik oknum Polri harus diselesaikan melalui penguatan sistem pengawasan, akuntabilitas, dan kapasitas internal, bukan dengan menempatkan Polri di bawah kementerian,” katanya.

Lebih lanjut, Aboe memperingatkan bahwa wacana ini dapat meningkatkan risiko intervensi politik terhadap institusi Polri. Ia menegaskan bahwa Polri adalah alat negara, bukan alat pemerintah atau partai politik tertentu.

“Jika reformasi Polri dibalik arah, bukan hanya netralitas Polri yang terancam, tetapi juga stabilitas hukum dan demokrasi di negara ini,” imbuh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tersebut.

Aboe mengajak semua pihak untuk menjaga pencapaian reformasi Polri. Menurutnya, langkah ke depan harus fokus pada penguatan Polri sebagai institusi penegak hukum yang mandiri dan terpercaya.

Sebelumnya, wacana serupa sempat dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR Deddy Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan, yang mengusulkan penempatan Polri di bawah TNI atau Kemendagri sebagai solusi atas isu netralitas. Namun, Aboe menilai gagasan tersebut justru berisiko membawa Polri ke arah yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Ini bukan solusi yang visioner. Kita perlu melihat ke depan, bukan kembali ke masa lalu,” pungkas Aboe. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...