JAKARTA, PARLE.CO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) berkomitmen untuk mengatasi persoalan tanah yang menjadi salah satu faktor utama tingginya harga rumah di Indonesia. Untuk itu, Kemen PKP akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk menyelesaikan isu terkait kesediaan tanah.
Demikian dikemukakan Wakil Menteri (Wamen) PKP, Fahri Hamzah kepada wartawan usai bertemu dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di kantor Kementerian ART/BPN di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Maksud dari pertemuan, lanjut Fahri, mau menyelesaikan persediaan tanah tersebut. Ia mengakui, salah satu tantangan terbesar dalam pengadaan rumah terjangkau adalah ketersediaan tanah yang terbatas.
“Oleh karena itu, kita tengah mengupayakan agar tanah tidak menjadi ajang spekulasi yang semakin memperburuk harga. Pokoknya begini, kita ada masalah terkait kesediaan tanah. Kita mau nyelesaikan persediaan tanah itu dan Generalnya namanya Pak Nusron Wahid Menteri ATR BPN,” ujarnya.
Selain itu, Wamen PKP Fahri Hamzah juga menyoroti harga tanah yang terus melambung perlu diselidiki lebih lanjut agar jangan sampai tanah itu menjadi ladang spekulasi yang menciptakan kesulitan pihaknya untuk menyiapkan rumah murah, gara-gara tanah melambung tinggi oleh satu mekanisme yang harus diinvestigasi secara serius ini.
“Jadi, persoalan tanah sedang kita urai masalahnya. Tak hanya masalah tanah, kendala lain dalam penyediaan rumah terjangkau adalah sistem perizinan yang masih rentan terhadap praktik korupsi, seperti suap dan sogok,” ungkapnya.
Sebab menurut Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 itu, perilaku tersebut telah memperberat biaya pembangunan rumah, yang pada akhirnya mempengaruhi harga jual kepada masyarakat.
“Soal perizinan ini juga adalah faktor menyebabkan biaya yang tinggi. Suap menyuap, sogok menyogok, ini harus dihentikan Presiden sudah minta berkali-kali berhenti korupsi, berhenti terima suap,” ujarnya lagi.
Pihaknya berharap melalui kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dan pembenahan sistem perizinan, proses penyediaan rumah bagi masyarakat dapat semakin efisien dan terjangkau.
“Nah, ini mudah-mudahan akan menciptakan satu mekanisme yang baik sehingga otomatis nanti tanah atau rumah bagi rakyat itu semakin affordable semakin mudah dijangkau, semakin terjangkau, Itu tugas pemerintah memastikan hal itu,” pungkas Wamen PKP Fahri Hamzah.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengabarkan kalau pihaknya telah mengamankan sekitar 1,3 juta ha tanah terlantar.
Jumlah itu disiapkan guna menampung permintaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, guna dipakai untuk program pembangunan 3 juta rumah.
Namun begitu, Nusron menyampaikan, Kementerian ATR/BPN perlu mengkaji lebih lanjut apakah 1,3 juta ha tanah terlantar itu seluruhnya bisa dipakai untuk program pembangunan 3 juta rumah.
“Kalau kami punya tanah terlantar, potensi terlantar selama 5 tahun ke depan ini 1,3 juta ha. Cuman kita belum tahu, apakah 1,3 juta ha ini ada berapa yang cocok untuk perumahan,” ujar Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (5/11/2024) lalu. ***