JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Narendra Jatna turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual pada Senin, 9 Desember 2024.
“Rakor ini diselenggarakan melalui zoom meeting dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Purn Muhammad Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat. Acara berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.45 WIB,” jelas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Fokus Rakor: Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum
Selain membahas pengendalian inflasi, Rakor kali ini juga menjadi ajang sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk seluruh gubernur, bupati, wali kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah terkait, serta pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Arahan Presiden Prabowo: Percepatan Swasembada Pangan
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan strategis terkait percepatan swasembada pangan. Presiden menekankan perlunya langkah konkret yang dimulai dari tingkat nasional hingga kabupaten. Salah satu upaya utama yang ditekankan adalah memperpendek rantai distribusi pangan guna menekan harga dan meningkatkan efisiensi sistem logistik nasional.
Hasil Rakor: Stabilitas Inflasi dan Kesiapan Natal-Tahun Baru
Rakor menghasilkan sejumlah kesimpulan penting, di antaranya:
- Stabilitas Inflasi: Inflasi nasional pada November 2024 tercatat stabil dan menunjukkan tren penurunan.
- Ketersediaan Pangan: Persediaan pangan untuk menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru dipastikan mencukupi.
- Pengembangan Pariwisata: Pemerintah daerah diimbau untuk menjaga kondusivitas wilayah serta mengembangkan sektor pariwisata sebagai upaya menciptakan lapangan kerja baru.
“Melalui Rakor ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam menjaga kestabilan ekonomi serta menghadirkan solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandas Kapuspenkum. (P-01)

