JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya penguatan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai antikorupsi di berbagai bidang kehidupan. Hal ini menjadi kunci dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik di masa depan.
“Kejujuran, kesederhanaan, disiplin, dan tanggung jawab merupakan nilai-nilai yang harus ditanamkan untuk membentuk sikap antikorupsi pada setiap anak bangsa,” ujar Lestari dalam keterangannya, Senin (9/12/2024), dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional.
Penurunan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK)
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Indonesia pada 2024 berada di angka 3,85, mengalami penurunan dibandingkan 2023 yang mencapai 3,92. IPAK sendiri adalah indikator yang mengukur tingkat toleransi masyarakat terhadap perilaku koruptif.
Dikutip dari mpr.go.id, menurut Lestari, angka ini menjadi pengingat bahwa sikap dan semangat antikorupsi harus terus diperkuat untuk mendukung pembangunan nasional.
Momentum Hari Antikorupsi Internasional
Lestari, yang juga akrab disapa Rerie, mengungkapkan bahwa Hari Antikorupsi Internasional harus menjadi momentum untuk meneguhkan kembali semangat antikorupsi. Ia menekankan pentingnya sikap tersebut dalam kehidupan sehari-hari, baik di tingkat individu maupun institusi.
“Beragam sumber daya alam dan sumber daya manusia yang kita miliki membutuhkan pengelolaan dengan sikap dan budaya antikorupsi agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan,” tegas Rerie.
Antikorupsi untuk Masa Depan Bangsa
Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR, menjelaskan bahwa tanpa sikap antikorupsi, potensi besar yang dimiliki Indonesia tidak akan mampu mendukung pembangunan secara optimal. Oleh karena itu, budaya antikorupsi harus menjadi bagian integral dari setiap langkah pembangunan.
Ia juga mengingatkan para pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian serius terhadap upaya menumbuhkan budaya antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat.
“Menanamkan nilai-nilai antikorupsi adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersih, adil, dan makmur,” pungkas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut. (P-01)