BerandaPresidenTrump Umumkan Tarif Impor Global 10 Persen, Presiden Prabowo: Masih Menguntungkan Indonesia

Trump Umumkan Tarif Impor Global 10 Persen, Presiden Prabowo: Masih Menguntungkan Indonesia

Published on

spot_img

Presiden Prabowo Subianto respons kebijakan tarif 10% Donald Trump. Pemerintah RI optimistis dan upayakan tarif 0% untuk produk unggulan tetap berlaku.

WASHINGTON D.C., PARLE.CO.IDPresiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah Indonesia menghormati dinamika politik di Amerika Serikat sekaligus telah menyiapkan langkah antisipatif terkait kebijakan perdagangan internasional terbaru di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.

Hal ini disampaikan Prabowo menanggapi situasi pasca-putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif global Trump sebelumnya. MA AS menilai penggunaan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk memberlakukan tarif besar-besaran melanggar konstitusi. Namun, tak lama setelah putusan itu keluar, Trump kembali mengumumkan tarif impor global baru sebesar 10 persen.

“Kami siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kami hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Kami lihat perkembangannya,” ujar Presiden Prabowo di Washington D.C., Sabtu (21/2/2026).

Meski ada pengumuman tarif baru dari Gedung Putih, Presiden Prabowo menilai angka 10 persen tersebut masih berada dalam batas yang dapat dikelola oleh eksportir Indonesia. Bahkan, ia menyebut angka tersebut cenderung memberikan kepastian dibandingkan ketidakpastian sebelumnya.

“Saya kira, ya, menguntungkan lah (tarif 10 persen itu),” kata Prabowo singkat saat merespons dampak kebijakan tersebut terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya mengamankan kesepakatan khusus yang telah dicapai antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump pada Kamis (19/2).

Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua negara telah menandatangani perjanjian dagang resiprokal. Airlangga menegaskan bahwa Indonesia meminta agar produk-produk tertentu yang sebelumnya telah disepakati mendapatkan tarif 0 persen tetap dibebaskan dari pungutan tarif 10 persen yang baru diumumkan.

“Alhamdulillah, kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian. Yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi yang sudah diberikan 0 persen itu kami minta tetap,” jelas Airlangga.

Sebagai informasi, gejolak ini bermula ketika MA Amerika Serikat pada 20 Februari menetapkan bahwa Presiden tidak memiliki wewenang inheren untuk memberlakukan tarif besar-besaran pada negara mana pun tanpa persetujuan yang kuat.

Merespons putusan tersebut, Presiden Donald Trump dengan cepat mengeluarkan pengumuman tarif 10 persen bagi semua negara sebagai pengganti kebijakan tarif sebelumnya. Meski situasi di AS masih dinamis, pemerintah RI optimistis hubungan bilateral yang kuat mampu melindungi kepentingan ekonomi nasional di pasar Amerika. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Keberadaan Koperasi Merah Putih Jangan Sampai Matikan Warung Kelontong dan UMKM Desa

Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Koperasi (Kemenkop) segera memperjelas fungsi Koperasi Desa/Kelurahan Merah...

Sejarah Baru atau Dominasi Berlanjut? Mengulas Sengitnya Jalan Menuju Final Piala Dunia 2026 Antara Spanyol vs Argentina

Partai puncak Piala Dunia 2026 mempertemukan Spanyol dan Argentina. Akankah Messi cs cetak sejarah...

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...

More like this

Keberadaan Koperasi Merah Putih Jangan Sampai Matikan Warung Kelontong dan UMKM Desa

Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Koperasi (Kemenkop) segera memperjelas fungsi Koperasi Desa/Kelurahan Merah...

Sejarah Baru atau Dominasi Berlanjut? Mengulas Sengitnya Jalan Menuju Final Piala Dunia 2026 Antara Spanyol vs Argentina

Partai puncak Piala Dunia 2026 mempertemukan Spanyol dan Argentina. Akankah Messi cs cetak sejarah...

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....