JAKARTA, PARLE.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguncang Jawa Timur dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Madiun pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun, Maidi.
Kronologi Penangkapan dan Status Hukum
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari 15 orang yang terjaring, sembilan di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Maidi termasuk dalam rombongan yang diseret ke markas besar lembaga antirasuah tersebut.
Baru Dilantik untuk Periode Kedua, Maidi Bersama 14 Orang Lainnya Diamankan Tim Antirasuah ke Jakarta
“Salah satunya Wali Kota Madiun (Maidi),” tegas Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya.
KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap. Sesuai prosedur, KPK akan mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers resmi, sementara pihak yang tidak terbukti terlibat akan dibebaskan.
Dugaan Kasus: Fee Proyek dan Dana CSR
Informasi awal menyebutkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji (fee) terkait proyek infrastruktur di Kota Madiun. Selain itu, KPK juga tengah mendalami adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Dalam operasi ini, tim dikabarkan telah menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Profil Maidi: Dari Guru Geografi hingga Puncak Kekuasaan di Madiun
Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak mengingat Maidi memiliki rekam jejak birokrasi yang sangat panjang sebelum akhirnya terjun ke politik.
-
Awal Karier: Meniti karier sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun (1989-2002) hingga menjabat Kepala SMAN 2 Madiun.
-
Birokrat Ulung: Pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (2003, 2006) serta Kepala Dinas Pendapatan Daerah (2005).
-
Sekretaris Daerah: Mencapai puncak karier birokrasi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun selama 9 tahun (2009–2018).
-
Wali Kota Dua Periode: Terpilih pertama kali pada periode 2019–2024. Ia baru saja memulai masa jabatan keduanya (2025–2030) setelah memenangkan Pilkada November 2024 bersama wakilnya, Bagus Panuntun.
Ironisnya, Maidi yang dikenal sebagai mantan birokrat senior ini justru terjerat kasus hukum hanya selang beberapa bulan setelah memulai periode kepemimpinannya yang kedua. (P-01)



