BerandaPeristiwaKMI Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Sebut Ancaman bagi Independensi Penegakan...

KMI Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Sebut Ancaman bagi Independensi Penegakan Hukum

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kaukus Muda Indonesia (KMI) menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua Umum KMI, Edi Homaidi, menyebut gagasan itu sebagai langkah keliru yang dapat melemahkan independensi Polri dalam menjaga keamanan publik dan menegakkan hukum.

Menurut Edi, kepolisian membutuhkan fleksibilitas operasional yang mustahil dijalankan bila berada dalam struktur birokrasi kementerian. Ia menekankan, Polri harus tetap berdiri sebagai lembaga independen dengan mandat jelas menjaga keamanan negara, menegakkan hukum, dan memulihkan ketertiban umum tanpa intervensi politik administratif.

“Polri bekerja di lapangan, mereka membutuhkan ruang keputusan cepat tanpa harus meminta izin dari birokrasi kementerian. Itu membuktikan bahwa Polri tidak cocok dijadikan anak bawahan Kemendagri,” kata Edi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Empat Alasan KMI Menolak

Edi merinci empat alasan mengapa Polri tidak tepat ditempatkan di bawah Kemendagri. Pertama, mandat kedua lembaga berbeda: Kemendagri fokus pada administrasi pemerintahan daerah, sementara Polri bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan nasional.

Kedua, ada risiko konflik kepentingan karena Polri bisa tertekan oleh kepentingan politik daerah jika berada di bawah kementerian tersebut. Ketiga, efisiensi operasional Polri dapat terganggu oleh prosedur birokrasi yang memperlambat pengambilan keputusan di lapangan.

Keempat, terkait akuntabilitas publik. Edi menegaskan, Polri seharusnya bertanggung jawab langsung kepada masyarakat dan legislatif, bukan melalui kementerian.

Dorongan Reformasi Polri

Lebih jauh, KMI menekankan bahwa reformasi kepolisian harus diarahkan pada peningkatan kapasitas institusional, transparansi, serta kontrol sipil yang sehat. Menurut Edi, penguatan Polri tidak boleh dilakukan melalui subordinasi birokrasi kementerian, melainkan melalui mekanisme akuntabilitas publik, reformasi sumber daya manusia, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

“Polri harus tetap independen agar demokrasi berjalan sehat,” tegas Edi, yang juga dikenal sebagai eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Koalisi Sipil Tolak Aparat Awasi Pajak: Negara Bukan Debt Collector !

Penolakan terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pajak yang melibatkan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan...

Gaungkan Pesan Persatuan Indonesia: Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketua Umum PWI, di Sebuah Rumah Makan

Di tengah mencuatnya polemik hukum yang melibatkan pengacara Hotman Paris Hutapea dan Persatuan Wartawan...

Pengganti Perry Warjiyo Harus Jaga Independensi BI dan Dorong Produktivitas Ekonomi

Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) membuka babak baru dalam...

Perry Warjiyo Mundur sebagai Gubernur BI, Akhiri Kepemimpinan yang Harusnya Berlangsung hingga 2028

Di saat perhatian publik masih tertuju pada arah kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi nasional,...

More like this

Koalisi Sipil Tolak Aparat Awasi Pajak: Negara Bukan Debt Collector !

Penolakan terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pajak yang melibatkan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan...

Gaungkan Pesan Persatuan Indonesia: Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketua Umum PWI, di Sebuah Rumah Makan

Di tengah mencuatnya polemik hukum yang melibatkan pengacara Hotman Paris Hutapea dan Persatuan Wartawan...

Pengganti Perry Warjiyo Harus Jaga Independensi BI dan Dorong Produktivitas Ekonomi

Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) membuka babak baru dalam...