BerandaPeristiwaKMI Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Sebut Ancaman bagi Independensi Penegakan...

KMI Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Sebut Ancaman bagi Independensi Penegakan Hukum

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kaukus Muda Indonesia (KMI) menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua Umum KMI, Edi Homaidi, menyebut gagasan itu sebagai langkah keliru yang dapat melemahkan independensi Polri dalam menjaga keamanan publik dan menegakkan hukum.

Menurut Edi, kepolisian membutuhkan fleksibilitas operasional yang mustahil dijalankan bila berada dalam struktur birokrasi kementerian. Ia menekankan, Polri harus tetap berdiri sebagai lembaga independen dengan mandat jelas menjaga keamanan negara, menegakkan hukum, dan memulihkan ketertiban umum tanpa intervensi politik administratif.

“Polri bekerja di lapangan, mereka membutuhkan ruang keputusan cepat tanpa harus meminta izin dari birokrasi kementerian. Itu membuktikan bahwa Polri tidak cocok dijadikan anak bawahan Kemendagri,” kata Edi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Empat Alasan KMI Menolak

Edi merinci empat alasan mengapa Polri tidak tepat ditempatkan di bawah Kemendagri. Pertama, mandat kedua lembaga berbeda: Kemendagri fokus pada administrasi pemerintahan daerah, sementara Polri bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan nasional.

Kedua, ada risiko konflik kepentingan karena Polri bisa tertekan oleh kepentingan politik daerah jika berada di bawah kementerian tersebut. Ketiga, efisiensi operasional Polri dapat terganggu oleh prosedur birokrasi yang memperlambat pengambilan keputusan di lapangan.

Keempat, terkait akuntabilitas publik. Edi menegaskan, Polri seharusnya bertanggung jawab langsung kepada masyarakat dan legislatif, bukan melalui kementerian.

Dorongan Reformasi Polri

Lebih jauh, KMI menekankan bahwa reformasi kepolisian harus diarahkan pada peningkatan kapasitas institusional, transparansi, serta kontrol sipil yang sehat. Menurut Edi, penguatan Polri tidak boleh dilakukan melalui subordinasi birokrasi kementerian, melainkan melalui mekanisme akuntabilitas publik, reformasi sumber daya manusia, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.

“Polri harus tetap independen agar demokrasi berjalan sehat,” tegas Edi, yang juga dikenal sebagai eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Reshuffle Kabinet Prabowo Harus Berbasis Kinerja, Bukan Kompromi Partai

Rencana reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum mengevaluasi seluruh kinerja pemerintahan,...

Legislator PKS Apresiasi Polda Jatim Tangani Kecelakaan KMP Virgo Transport 8

Penanganan kecelakaan laut KMP Virgo Transport 8 tidak hanya menyangkut pencarian dan pertolongan korban,...

Proyek Jalan Rp23,78 Miliar di Maluku Diduga Fiktif, Foto Proyek Lain Dipakai

Proyek Preservasi Jalan Saleman–Besi–Wahai–Pasahari Tahun Anggaran 2023 senilai Rp23,78 miliar diduga bermasalah. Proyek yang...

Fahri Hamzah Dorong Rumah Subsidi Dibangun di Atas Tanah Negara, Bukan Lahan Pengembang

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendorong perubahan pendekatan pemerintah dalam...

More like this

Reshuffle Kabinet Prabowo Harus Berbasis Kinerja, Bukan Kompromi Partai

Rencana reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum mengevaluasi seluruh kinerja pemerintahan,...

Legislator PKS Apresiasi Polda Jatim Tangani Kecelakaan KMP Virgo Transport 8

Penanganan kecelakaan laut KMP Virgo Transport 8 tidak hanya menyangkut pencarian dan pertolongan korban,...

Proyek Jalan Rp23,78 Miliar di Maluku Diduga Fiktif, Foto Proyek Lain Dipakai

Proyek Preservasi Jalan Saleman–Besi–Wahai–Pasahari Tahun Anggaran 2023 senilai Rp23,78 miliar diduga bermasalah. Proyek yang...