JAKARTA, PARLE.CO.ID – Keluhan petani tebu kian memuncak. Hampir 700 ribu ton gula kristal putih milik petani yang tersimpan di pabrik gula milik pemerintah maupun swasta belum terserap pasar. Kondisi ini diperparah dengan beredarnya gula rafinasi di pasar tradisional, yang seharusnya hanya untuk kebutuhan industri makanan dan minuman.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono, mengungkapkan, temuan peredaran gula rafinasi di pasar rakyat menyalahi aturan dan memukul harga jual gula petani.
“Gula rafinasi itu peruntukannya khusus untuk industri, bukan untuk pasar tradisional. Tetapi kenyataannya, gula itu bocor dan bahkan diolah dengan campuran tertentu sehingga menyerupai gula kristal putih yang bisa dikonsumsi masyarakat,” kata Riyono dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, masuknya hampir 200 ribu ton gula rafinasi ke pasar tradisional, yang diduga melebihi kebutuhan industri, mengakibatkan penjualan gula petani terhambat.
“Kita tidak anti-impor, tapi waktu dan mekanismenya harus tepat. Saat ini gula petani belum laku dijual, sementara gula rafinasi justru membanjiri pasar. Ini membuat petani dan pedagang tebu semakin terjepit,” ujar Riyono.
Ia menambahkan, banyak petani dan pedagang tebu yang modalnya berasal dari pinjaman bank, sehingga penundaan penjualan berdampak pada membengkaknya beban bunga.
“Gula rafinasi yang ada di pasar harus ditarik dan dikembalikan peruntukannya bagi industri. Jangan berkedok gula kristal putih lalu menguasai pasar rakyat,” tegasnya. ***

