BerandaPeristiwaJika Kematian Arya Daru Bukan Pembunuhan, Polisi Harus Paparkan Kronologi Lengkap

Jika Kematian Arya Daru Bukan Pembunuhan, Polisi Harus Paparkan Kronologi Lengkap

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang, menegaskan bahwa kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan, bukan merupakan tindak pidana pembunuhan. Ia mendukung hasil penyidikan Polda Metro Jaya, namun mendorong agar Polri menyampaikan kronologi kejadian secara utuh, transparan, dan logis kepada publik.

“Saya tidak meragukan profesionalisme penyidik. Tapi jika memang ini kecelakaan, narasi kejadiannya harus dijelaskan secara terang dan terstruktur,” ujar Frederik dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8/2025).

Menurut Frederik, publik berhak mengetahui konteks peristiwa yang menewaskan Arya, termasuk kemungkinan bahwa korban mengalami kepanikan, gangguan perilaku sesaat, atau tekanan psikologis yang menyebabkan tindakan berisiko tinggi tanpa niat mengakhiri hidup.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban terekam kamera CCTV masuk ke kamar kosnya secara mandiri. Tidak ditemukan jejak kehadiran orang lain, kerusakan pada pintu, plafon, ataupun tanda intervensi pihak ketiga.

“Jadi saya pastikan, ini bukan pembunuhan. Saya juga menyambut baik penegasan penyidik bahwa tidak ditemukan bukti kuat adanya niat bunuh diri,” lanjutnya.

Ia menyebut, penyidik telah mengamankan barang bukti penting, antara lain tiga titik rekaman CCTV, perangkat elektronik milik korban, lakban yang melilit kepala, serta selimut yang menutupi tubuh Arya. Hasil forensik juga tidak menunjukkan adanya DNA orang lain maupun tanda kekerasan.

Selain itu, penyidik tidak menemukan surat wasiat, pesan perpisahan, atau catatan digital yang dapat menjadi indikator kuat dugaan bunuh diri.

“Kalau tidak ada niat bunuh diri dan bukan pembunuhan, maka ini adalah kecelakaan. Tapi tidak cukup hanya menyebutnya kecelakaan—publik perlu tahu bagaimana peristiwa itu terjadi,” kata Frederik.

Ia menekankan bahwa dalam konteks investigasi seperti ini, polisi perlu menjelaskan dengan pendekatan naratif yang utuh agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kecelakaan bisa terjadi karena tekanan psikologis, eksperimen berisiko, atau kepanikan yang memicu reaksi tidak terkontrol. Polisi harus menjelaskan secara jujur dan transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.

Frederik berharap, hasil penyidikan akhir nantinya dapat disampaikan secara lugas dan berbasis bukti yang kuat, sehingga tidak menyisakan ruang keraguan maupun polemik berkepanjangan. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Prabowo Hadiri Akad Massal 62.000 KPR FLPP di Batang, Perkuat Program 3 Juta Rumah untuk MBR

Pemerintah terus mengakselerasi program penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai bagian dari...

Investortrust Best Insurance Award 2026 Anugerahkan 58 Penghargaan

Industri asuransi nasional menghadapi tuntutan yang semakin besar untuk menjaga kesehatan keuangan, memperkuat tata...

Kunker ke Kejati Kalsel, Komisi III DPR Bahas Kendala Audit Kasus Korupsi dan Etik ASN

Lambatnya proses audit penghitungan kerugian keuangan negara dinilai masih menjadi salah satu hambatan utama...

Pernyataan Dedi Sitorus Wartawan “Gerombolan Sirkus” Tuai Kecaman, KWP Siapkan Laporan ke MKD

Hubungan antara wakil rakyat dan insan pers kembali menjadi sorotan setelah pernyataan Anggota DPR...

More like this

Prabowo Hadiri Akad Massal 62.000 KPR FLPP di Batang, Perkuat Program 3 Juta Rumah untuk MBR

Pemerintah terus mengakselerasi program penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai bagian dari...

Investortrust Best Insurance Award 2026 Anugerahkan 58 Penghargaan

Industri asuransi nasional menghadapi tuntutan yang semakin besar untuk menjaga kesehatan keuangan, memperkuat tata...

Kunker ke Kejati Kalsel, Komisi III DPR Bahas Kendala Audit Kasus Korupsi dan Etik ASN

Lambatnya proses audit penghitungan kerugian keuangan negara dinilai masih menjadi salah satu hambatan utama...