BerandaYudikatifKejagung Ungkap Korupsi Proyek Satelit Kemhan, Kerugian Negara Capai Rp300 Miliar

Kejagung Ungkap Korupsi Proyek Satelit Kemhan, Kerugian Negara Capai Rp300 Miliar

Published on

spot_img

Tiga Tersangka Diduga Terlibat Pengadaan Tidak Sah Terminal Satelit Orbit 123 BT Tahun 2016

Proyek Satelit Kemhan Diduga Dijalankan Tanpa Proses Pengadaan Sah

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan user terminal satelit slot orbit 123 BT milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada tahun 2016. Tiga tersangka yang ditetapkan adalah:

  1. Laksda TNI (Purn) LNR (Leonardi) – Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  2. ATVDH (Anthony Thomas Van Der Hayden) – Tenaga Ahli Satelit Kemhan

  3. GK (Gabor Kuti) – CEO Navayo International AG

Brigjen TNI Andi Suci, Direktur Penindakan Kejagung, menjelaskan bahwa kontrak senilai US$34,1 juta (kemudian turun menjadi US$29,9 juta) ditandatangani tanpa anggaran resmi dan tanpa lelang pengadaan.

Barang Tidak Sesuai Spesifikasi, Kerugian Negara Mencapai USD 21 Juta

Investigasi Kejagung menemukan bahwa:

  • 550 unit ponsel yang dikirim bukan ponsel satelit dan tidak memiliki secure chip sesuai kontrak.

  • Navayo gagal membangun program user terminal sesuai klaim dalam dokumen.

  • Certificate of Performance (CoP) diterbitkan tanpa verifikasi fisik barang.

Akibatnya, Kemhan harus membayar USD 20,8 juta berdasarkan putusan arbitrase Singapura. Sementara BPKP menghitung kerugian negara mencapai USD 21,38 juta (Rp300 miliar lebih).

Tersangka Terancam Pasal Korupsi dengan Ancaman Hukum Berat

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP. Andi Suci menegaskan, Kejagung akan menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...