BerandaUncategorizedDPD  Dorong Perubahan UUD 1945 pada 2026 untuk Penguatan Lembaga Negara

DPD  Dorong Perubahan UUD 1945 pada 2026 untuk Penguatan Lembaga Negara

Published on

spot_img

Senator DPD  Bahas Eksistensi dan Kewenangan dalam Sistem Presidensial

DPD  Siapkan Langkah Strategis untuk Amandemen UUD 1945

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kelompok DPD di MPR terus memperjuangkan agenda perubahan UUD NRI Tahun 1945 pada 2026. Hal ini disampaikan Ketua Kelompok DPD,  Dedi Iskandar Batubara, dalam Diskusi Publik bertajuk “Eksistensi DPD RI dan MPR RI Dalam Sistem Pemerintahan Presidensial Pasca Perubahan UUD 1945” di Swiss-Belhotel, Serpong, Banten, Senin (5/5/2025).

Dedi menegaskan bahwa amandemen konstitusi diperlukan untuk penataan lembaga kenegaraan dalam sistem presidensial. “Ini menjadi harapan banyak pihak, termasuk masyarakat sipil,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi dengan DPR

Tahun 2025 dinilai sebagai momentum penting bagi DPD RI, seiring dengan sinyal positif dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait penataan kelembagaan negara. Salah satu buktinya adalah masuknya RUU tentang DPD RI ke dalam Prolegnas.

“Kami berharap ini menjadi solusi bagi penguatan tugas dan kewenangan DPD RI,” tegas Dedi. Ia juga menyoroti peluang kolaborasi dengan pemerintah meskipun peran DPDberbeda dengan DPR.

Abraham Liyanto: Perlu Penguatan Kewenangan DPD 

Senator asal NTT sekaligus Sekretaris Kelompok DPD RI, Abraham Paul Liyanto, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan kewenangan DPD RI. Menurutnya, hal ini dapat dilakukan melalui amandemen UUD 1945 atau pembahasan RUU tentang DPD RI.

Abraham juga menyinggung pentingnya Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) yang masih dibahas payung hukumnya. “PPHN bisa melalui perubahan UUD atau diatur dalam UU tersendiri,” jelasnya.

Buku Saku DPD RI untuk Sosialisasi ke Daerah

Sebagai langkah konkret, Kelompok DPD RI akan menerbitkan buku saku berisi informasi tugas, fungsi, dan agenda strategis DPD RI. Buku ini akan menjadi panduan bagi anggota DPD RI saat reses atau kunjungan ke daerah pemilihan.

“Kami ingin memastikan suara daerah terus terdengar dan DPD RI semakin kuat,” pungkas Abraham. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...