Lucky Hakim Jelaskan Dana Pribadi untuk Perjalanan, Namun Tetap Terancam Sanksi Nonaktif Tiga Bulan
Pemeriksaan Kemdagri Terkait Liburan Kontroversial
JAKARTA, PARLE.CO.ID— Bupati Indramayu Lucky Hakim menjalani pemeriksaan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) selama lebih dari dua jam terkait perjalanan liburannya ke Jepang pada awal April 2025. Pemeriksaan ini dilakukan setelah viralnya unggahan Instagram Lucky yang menunjukkan dirinya sedang berlibur di Negeri Sakura.
“Saya ditanya sekitar 43 pertanyaan, terutama terkait waktu keberangkatan dan fasilitas yang digunakan,” ujar Lucky usai diperiksa di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Klaim Dana Pribadi dan Ketidakhadiran Izin
Lucky menegaskan bahwa perjalanannya ke Jepang dari tanggal 2 hingga 7 April 2025 dibiayai secara pribadi dan tidak melibatkan fasilitas negara.
“Saya tunjukkan bukti pembelian tiket dan akomodasi. Saya berangkat bersama keluarga, tanpa membawa staf atau ajudan,” tegasnya.
Meski demikian, Lucky mengakui tidak meminta izin dari Menteri Dalam Negeri sebelum berangkat. Ia beralasan bahwa perjalanannya dilakukan saat cuti bersama Lebaran dan tidak mengganggu tugasnya sebagai bupati.
Pelanggaran Aturan dan Ancaman Sanksi
Perjalanan Lucky dinilai melanggar Surat Edaran Kemdagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama liburan Lebaran tanpa izin. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya telah menegur Lucky dan mengingatkan kewajiban kepala daerah untuk meminta izin sebelum melakukan perjalanan luar negeri.
“Setiap orang boleh berlibur, tetapi bagi pejabat daerah, izin dari Mendagri wajib diperoleh,” tulis Dedi di Instagram.
Lucky terancam sanksi nonaktif selama tiga bulan jika terbukti melanggar aturan.
Pembelaan Lucky: Liburan di Tengah Kesibukan
Lucky berargumen bahwa ia tetap bekerja pada hari pertama dan kedua Lebaran sebelum berangkat ke Jepang.
“Saya open house dan menerima tamu. Staf juga sudah pulang kampung, jadi pendopo sepi,” ujarnya.
Namun, ia mengakui kesalahannya dalam menafsirkan aturan. “Saya pikir perjalanan di hari libur tidak masalah, tapi ternyata tetap perlu izin.” (P-01)