Edy Wuryanto: Tarif Impor AS 32% Bisa Picu Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja di Sektor Strategis
Kebijakan Trump Ancam Nasib Jutaan Pekerja Indonesia
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto memperingatkan pemerintah tentang dampak serius kebijakan tarif impor baru Presiden AS Donald Trump yang mencapai 32%. Kebijakan ini berpotensi memicu gelombang PHK besar-besaran di sektor tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, dan perikanan.
“Kenaikan biaya ekspor ini bukan sekadar angka, tapi ancaman nyata bagi jutaan pekerja kita. Industri akan kesulitan bersaing, dan PHK menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan,” tegas Edy di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Dampak Berantai: Dari Rupiah Hingga Upah Pekerja
Edy menyoroti efek domino kebijakan Trump, termasuk:
- Pelemahan nilai rupiah
- Ketidakstabilan pasar saham
- Penurunan pertumbuhan ekonomi
- Penurunan upah riil pekerja
“Masalah ini bukan hanya makroekonomi. Buruh akan merasakan langsung dampaknya melalui pemotongan upah atau bahkan kehilangan pekerjaan,” jelas legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini.
Pemerintah Diminta Bertindak Cepat
Edy mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk:
- Memperkuat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
- Menyiapkan intervensi sosial-ekonomi sistematis
- Menciptakan program pelatihan ulang untuk pekerja
“Jangan tunggu sampai krisis benar-benar terjadi. Kita butuh antisipasi sejak dini untuk melindungi pekerja sebagai pilar pembangunan bangsa,” tegasnya.
Seruan Solidaritas Nasional
Edy menekankan bahwa melindungi tenaga kerja di tengah ketidakpastian global bukan hanya kewajiban moral, tapi juga investasi strategis untuk masa depan Indonesia.
“Di saat dunia sedang tidak stabil, keberpihakan pada pekerja adalah bentuk ketahanan nasional kita. Mereka bukan sekadar angka statistik, tapi nyawa dari perekonomian Indonesia,” pungkas Edy. (P-01)