Harris Turino: Tarif Resiprokal AS Bersifat Sementara, Perlindungan Fiskal Dibutuhkan untuk Industri Terdampak
Kebijakan Tarif Trump Dinilai Sebagai Alat Negosiasi, Bukan Langkah Permanen
JAKARTA, PARLE.CO.ID– Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP Komisi XI DPR Harris Turino, menyatakan bahwa kebijakan tarif resiprokal yang dikeluarkan Presiden AS Donald Trump lebih bersifat sebagai alat negosiasi untuk menyeimbangkan neraca perdagangan AS yang defisit.
“Kebijakan ini bersifat temporer dan digunakan untuk menegosiasikan tarif yang lebih berimbang, bukan keputusan permanen yang akan merugikan rakyat AS sendiri,” ujar Harris dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (5/4/2025).
Pemerintah Diminta Transparan dan Siapkan Perlindungan Fiskal
Harris meminta pemerintah untuk bersikap transparan dalam menjelaskan dampak kebijakan ini kepada publik guna mencegah kepanikan di pasar uang dan pasar modal. Selain itu, ia mendorong penggunaan instrumen fiskal untuk melindungi perusahaan terdampak.
“Jangan sampai perusahaan berjuang sendirian hingga berujung kebangkrutan dan PHK massal. Pemerintah harus memainkan instrumen fiskal untuk mencegah dampak berkepanjangan,” tegasnya.
Langkah Strategis: Pemetaan Data Akurat dan Diversifikasi Pasar
Harris menekankan pentingnya pemetaan data yang akurat sebagai dasar negosiasi bilateral dengan AS. “Negosiasi harus berbasis data, bukan asumsi,” katanya.
Untuk jangka menengah dan panjang, ia mendorong diversifikasi pasar ekspor ke wilayah non-tradisional seperti Amerika Selatan, Eropa Timur, Timur Tengah, dan Afrika. “Ketergantungan pada pasar AS (10%) harus dikurangi agar ekspor Indonesia lebih stabil,” ujarnya.
Surplus Perdagangan Terancam, Tapi Jangan Overreaksi
Meski kebijakan Trump berpotensi memengaruhi surplus neraca perdagangan Indonesia (USD 18 miliar/tahun), Harris mengingatkan agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Kita perlu lihat detail tarif per komoditas. Yang penting, manfaatkan peluang dengan kebijakan tepat, bukan pernyataan kontraproduktif,” tandasnya.