BerandaPresidenPP Perlindungan Anak di Dunia Digital Resmi Diluncurkan, Prabowo: Ini Langkah Nyata...

PP Perlindungan Anak di Dunia Digital Resmi Diluncurkan, Prabowo: Ini Langkah Nyata Lindungi Generasi Penerus

Published on

spot_img

Aturan Baru Ini Jadi Benteng dari Dampak Negatif Teknologi Digital bagi Anak-anak Indonesia

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/1/2024). Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman dunia digital.

“Anak-anak adalah masa depan bangsa. Mereka harus tumbuh dengan sehat, kreatif, dan optimistis, bukan terpapar konten berbahaya,” tegas Prabowo dalam pidatonya.

Respons Cepat terhadap Ancaman Digital

Presiden mengungkapkan, penerbitan PP ini dilakukan setelah menerima laporan dari Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) tentang maraknya penyalahgunaan media digital yang membahayakan perkembangan anak.

“Saya langsung setujui usulan perlindungan ini setelah mendengar masukan dari berbagai pihak. Negara-negara besar juga sudah melakukan langkah serupa,” jelasnya.

Kolaborasi dengan Para Ahli dan Pemerhati Anak

PP ini dirumuskan berdasarkan konsultasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Menteri Komdigi, Menko PMK, serta pemerhati perlindungan anak.

“Ini adalah hasil kerja bersama. Perlindungan anak tidak bisa dilakukan sendirian, butuh sinergi semua pihak,” ujar Prabowo.

Teknologi Digital: Pisau Bermata Dua

Presiden menekankan bahwa teknologi digital bisa menjadi alat kemajuan, tetapi juga berpotensi merusak jika tidak dikendalikan.

“Konten negatif bisa merusak akhlak, psikologi, dan karakter anak. Kita harus pastikan mereka tumbuh di lingkungan digital yang aman,” tandasnya.

Langkah Strategis untuk Masa Depan Bangsa

Kebijakan ini diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi anak-anak Indonesia di era digital sekaligus mempersiapkan mereka sebagai generasi penerus yang unggul.

“Ini investasi kita untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkas Prabowo.

Dengan diluncurkannya PP ini, Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi, sekaligus mencontoh langkah progresif negara-negara maju di bidang keamanan digital. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, Komisi III DPR Dorong Keseragaman Penafsiran dan Penguatan Kepastian Hukum

Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 memasuki fase krusial setelah regulasi baru...

More like this

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...