Rabu, 30 April, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Pemenuhan Hak Dasar Penyandang Disabilitas Perlu Ditingkatkan, Kolaborasi Antar-Pihak Jadi Kunci

    Lestari Moerdijat Serukan Upaya Bersama untuk Akses Pendidikan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pemenuhan hak kebutuhan dasar penyandang disabilitas masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Wakil Ketua MPR  Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak dasar tersebut merupakan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan kepada setiap warga, termasuk penyandang disabilitas.

    “Sejumlah kebutuhan dasar masih sulit diakses oleh para penyandang disabilitas. Diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak terkait untuk meningkatkan pemenuhan hak-hak dasar mereka,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/3/2025).

    Data Menunjukkan Tantangan yang Masih Besar

    Berdasarkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek) 2023, terdapat 4,3 juta penyandang disabilitas sedang hingga berat di Indonesia, dengan mayoritas berada pada kelompok usia dewasa dan lanjut usia. Sayangnya, mereka masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

    Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 mengungkapkan bahwa 17,2% penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas tidak pernah bersekolah. Hanya 4,24% yang berhasil mencapai pendidikan tinggi. Di sektor kesehatan, penyandang disabilitas juga cenderung memiliki akses yang lebih rendah terhadap jaminan kesehatan, baik dari pemerintah maupun swasta.

    Kolaborasi Antar-Pihak Jadi Solusi

    Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Rerie, menekankan bahwa pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas membutuhkan dukungan nyata dari banyak pihak di berbagai sektor terkait.

    “Dibutuhkan komitmen dan kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas,” tegas Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah.

    Rerie mendorong langkah sosialisasi masif terkait pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas agar menjadi pemahaman bersama semua pihak. Menurutnya, upaya ini penting untuk meningkatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam proses pembangunan nasional.

    Harapan untuk Masa Depan yang Lebih Inklusif

    Sebagai anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Rerie berharap dengan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas, mereka dapat berkontribusi lebih aktif sebagai bagian dari warga negara.

    “Pemenuhan hak-hak dasar ini bukan hanya tentang keadilan, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan nasional,” pungkas Rerie. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus