Sabtu, 22 Maret, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Ledia Hanifa Soroti Mental Health Anak dan Rendahnya Literasi Digital

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Media sosial (medsos) semakin mempengaruhi dunia pendidikan, terutama dalam aspek kesehatan mental anak-anak. Hal ini menjadi sorotan dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Menjaga Dunia Pendidikan dari Pengaruh Negatif Media Sosial” yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa misalnya, menyoroti bahwa anak-anak semakin rentan secara mental akibat pengaruh media sosial. Hal-hal yang tampak sepele bagi orang dewasa, seperti unfollow atau tidak di-follow kembali oleh teman, bisa membuat anak-anak merasa cemas dan tertekan.

    “Mereka jadi gelisah hanya karena hal-hal seperti itu, padahal bagi kita, orang dewasa, itu tidak penting,” ujar Ledia seraya juga menyoroti rendahnya literasi digital sebagai tantangan besar dalam dunia pendidikan.

    Menurutnya, literasi digital merupakan tahapan keenam dalam perkembangan literasi, sementara literasi dasar seperti baca-tulis, numerasi, finansial, kebudayaan, dan kewarganegaraan masih lemah.

    “Bagaimana mungkin kita bisa langsung memahami literasi digital jika literasi dasar saja masih bermasalah?” tambahnya mempertanyakan.

    Selain itu, ia menegaskan bahwa peran orang tua dan guru dalam mendampingi anak dalam dunia digital sangat krusial. Sayangnya, kesibukan administrasi membuat banyak guru kesulitan memanfaatkan media sosial sebagai alat pembelajaran.

    “Sistem pembelajaran sebenarnya bisa dikembangkan melalui berbagai cara, tetapi tidak semua guru punya waktu dan kemampuan untuk menciptakan konten edukatif,” jelasnya.

    Ledia juga mengingatkan bahwa peraturan terkait perlindungan anak dalam dunia digital sudah ada, termasuk dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, implementasi dan penegakan hukum masih lemah. Ia menegaskan pentingnya konsistensi semua pihak, termasuk orang tua, sekolah, dan pemerintah, dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

    Di era perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI), anak-anak semakin sulit membedakan realitas dan manipulasi digital.

    “Dulu orang masih bisa menonton YouTube 15 menit, sekarang di bawah 7 menit saja sudah bosan. Ini berdampak pada cara mereka belajar di kelas,” ungkapnya.

    Sebagai solusi, ia mendorong adanya kebijakan pendidikan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk dalam revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Selain itu, ia menekankan pentingnya kesetaraan akses pendidikan digital bagi anak-anak di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), yang masih kesulitan mendapatkan akses internet dan listrik.

    Diskusi ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kesiapan mental dan literasi yang memadai agar generasi muda tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga mampu menghadapi tantangan dunia digital dengan bijak. ***

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus