BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: ENERGY INDEPENDENCE MONITOR

Alert B50: Terminasi Impor Solar dan Transisi Energi Sawit 2026

Analisis strategis mengonfirmasi penetapan 'dead-line' 1 Juli 2026 sebagai titik balik ketergantungan energi fosil Indonesia. Redaksi mendeteksi akselerasi integrasi sektor hulu sawit ke dalam ketahanan energi melalui implementasi B50.

Senin, 20 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: ENERGY INDEPENDENCE MONITOR

    Alert B50: Terminasi Impor Solar dan Transisi Energi Sawit 2026

    Analisis strategis mengonfirmasi penetapan 'dead-line' 1 Juli 2026 sebagai titik balik ketergantungan energi fosil Indonesia. Redaksi mendeteksi akselerasi integrasi sektor hulu sawit ke dalam ketahanan energi melalui implementasi B50.

    BerandaPeristiwaDewan Pers Indonesia Terbitkan Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalisme

    Dewan Pers Indonesia Terbitkan Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalisme

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Dewan Pers Indonesia pada Jumat (24/1/2025) mengeluarkan pedoman penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam kerja jurnalistik. Pedoman ini bertujuan memastikan penggunaan AI yang etis dan transparan, sekaligus menjaga integritas jurnalistik di tengah kemajuan teknologi yang pesat.

    Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu melalui siaran persnya, Jumat (24/1/2025) menjelaskan bahwa proses penyusunan pedoman ini dimulai sejak April 2024.

    Dewan Pers Bentuk Tim Kerja

    Dewan Pers, lanjut Rahayu, membentuk tim kerja yang terdiri dari anggota internal, perwakilan media, dan tim penyusun untuk merumuskan pedoman tersebut.

    “Semua insan pers telah menantikan pedoman ini. Kami berharap pedoman ini dapat mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja,” katanya lagi.

    Pedoman ini Melewati Tahap Uji Publik

    Ia juga menyebutkan bahwa dalam proses penyusunan, masukan dikumpulkan dari organisasi media yang telah menggunakan AI dalam peliputan mereka, serta dari para ahli di bidang ini.

    Selain itu, pedoman ini melewati tahap uji publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Mahkamah Agung (MA).

    “Namun, sangat penting untuk menjaga pengawasan ketat dan standar etika agar AI tidak merusak nilai-nilai dasar jurnalistik seperti akurasi, keadilan, dan independensi,” tambah Rahayu.

    Penggunaan AI Harus Diawasi Manusia

    Pedoman ini terdiri dari delapan bab dan sepuluh pasal yang mencakup berbagai aspek, termasuk ketentuan umum, prinsip dasar, teknologi, publikasi, komersialisasi, perlindungan, penyelesaian sengketa, dan kesimpulan.

    Salah satu pasal dalam pedoman tersebut menyatakan bahwa penggunaan AI dalam menghasilkan karya jurnalistik harus diawasi oleh manusia. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI