JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pemerintah diminta untuk tidak tergesa-gesa memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, tanpa arahan Presiden Prabowo melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
Dua Risiko Utama yang Dihadapi ASN Jika Pindah ke IKN
Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad atau yang akrab disapa Gus Ali melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/1/2025) mengungkapkan bahwa ada dua risiko utama yang akan dihadapi ASN saat pindah ke IKN.
Risiko pertama adalah dampak pembangunan infrastruktur perkantoran dan fasilitas pemukiman. Penghuni baru harus beradaptasi dengan berbagai tantangan, seperti cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses jalan, pasar, serta fasilitas publik lainnya.
Risiko kedua mencakup aspek sosial, budaya, pendidikan, keamanan, dan ketertiban. Gus Ali menekankan bahwa ASN membutuhkan usaha besar untuk meninggalkan lingkungan yang sudah mapan di Jakarta dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru yang berbeda.
“Harus diakui tidak mudah bagi ASN yang telah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya, lalu harus pindah ke lingkungan sosial dan budaya yang baru, terlebih tanpa membawa seluruh keluarganya,” ujarnya lagi.
Pemindahan ASN Tidak Cukup dengan Janji-Janji Manis
Gus Ali juga mengingatkan bahwa pemindahan ASN ke IKN tidak cukup hanya dengan janji-janji manis, tetapi harus diiringi dengan persiapan mental dan motivasi. Ia menyebut, semangat perjuangan sebagai pelopor IKN bisa menjadi nilai sejarah yang melekat.
Sebagai perbandingan, Gus Ali mencontohkan pemindahan ibu kota di Korea Selatan dari Seoul ke Sejong, serta di Myanmar dari Yangon ke Naypyidaw, yang dianggap kurang berhasil karena minimnya penghuni dan terbatasnya akses publik serta kebutuhan strategis.
Presiden Berkantor di IKN sebagai Langkah Visioner
Ia juga menilai langkah Presiden Prabowo yang berencana berkantor di IKN pada tahun 2028 atau 2029 sebagai langkah visioner. Namun, menurutnya, perlu pemikiran realistis dan perencanaan matang, terlebih mengingat alokasi APBN 2025 untuk IKN hanya sebesar Rp6,3 Triliun dari total anggaran Rp400,3 Triliun.
“Menteri-menteri harus berpikir lebih matang untuk mendukung keberhasilan IKN sebagai ibu kota baru,” pungkas politisi Partai Kebangitan Bangsa (PKB) tersebut. (P-01)