JAKARTA, PARLE.CO.ID —- Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Wamen PKP) Fahri Hamzah, mengungkapkan bahwa salah satu prioritas kerja sama investasi antara Kementerian PKP dan Qatar adalah pembangunan rumah susun (rusun) di wilayah perkotaan. Pernyataan ini disampaikan Fahri kepada awak media setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara kedua negara.
“Problem perumahan di Indonesia, kalau di desa-desa itu terutamanya adalah perbaikan rumah. Tapi fokus dari investasi kali ini (RI-Qatar), adalah di kota, dan problem di perkotaan adalah rumah susun,” ujar Fahri.
Alasan Utama: Mengatasi Permukiman Kumuh di Perkotaan
Fahri menjelaskan bahwa investasi ini difokuskan pada perkotaan karena banyak daerah kumuh yang perlu penanganan segera. Salah satu target utama proyek ini adalah membersihkan dan memperbaiki kondisi 98 kota di Indonesia. Area-area kumuh seperti di pinggir sungai, kali, dan laut akan ditata ulang melalui pembangunan rusun.
Pemerintah Qatar, bersama grup yang terafiliasi dengan keluarga kerajaan, telah berkomitmen untuk membangun sekitar satu juta unit rumah susun di seluruh Indonesia.
“Ini rusun, di seluruh Indonesia. Di mana pun ada kebutuhan untuk membangun, terutama di kawasan yang perlu direnovasi supaya kotanya jadi lebih bagus, di situ kita masuk,” jelas Fahri.
Strategi Realisasi: Percepatan Proyek Ambisius
Untuk merealisasikan proyek ini, pemerintah akan membentuk perusahaan teknis yang bertugas merancang desain, menghitung biaya, dan mengatur detail pelaksanaan. Fahri menegaskan pentingnya percepatan dalam implementasi proyek tersebut.
“Realisasinya kapan? Lebih cepat, lebih baik. Karena kita kerja setiap hari untuk memastikan investasinya lebih cepat,” tambah Fahri, seraya berharap proyek ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kawasan perkotaan.
Dukungan Presiden RI dan Qatar
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1/2025), turut dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, bersama Sheikh Abdul Aziz Bin Abdul Rahman Hassan Al-Thani, Sekretaris Jenderal Dewan Keluarga Kerajaan Qatar sekaligus Ketua Dewan Pengawas Dana Kemanusiaan Kerajaan Qatar.
MoU tersebut mencakup pengembangan proyek pembangunan satu juta unit hunian di Indonesia, yang diharapkan menjadi solusi strategis dalam menangani permasalahan perumahan di wilayah perkotaan. (P-01)