JAKARTA, PARLE.CO.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pengembangan proyek pembangunan satu juta unit hunian. Acara ini berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025).
MoU ini ditandatangani Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Sekretaris Jenderal Dewan Keluarga Kerajaan Qatar Sheikh Abdul Aziz Bin Abdul Rahman Hassan Al-Thani. Sheikh Abdul Aziz juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Dana Kemanusiaan Kerajaan Qatar.
Apresiasi dari Ketua Satgas Perumahan
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyampaikan apresiasinya atas langkah besar ini. Ia optimis proyek dapat segera direalisasikan untuk mengatasi kebutuhan hunian di Indonesia.
“Kami berharap proyek ini dapat dimulai dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, dengan Sheikh Abdul Aziz Bin Abdul Rahman Hassan Al-Thani sebagai mitra utama. Semoga ini menjadi awal yang baik,” ujar Hashim dalam konferensi pers setelah penandatanganan.
Lokasi Pembangunan Rusun dalam Tahap Survei
Menteri PKP Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kerajaan Qatar akan segera melakukan survei untuk menentukan lokasi pembangunan. Pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah area strategis yang potensial.
“Beberapa lokasi sudah disiapkan, seperti di Kemayoran, sekitar Senayan, Kalibata, dan sejumlah lahan idle yang berada di bawah pengelolaan BUMN seperti Perumnas dan PTP,” jelas Maruarar yang akrab disapa Ara.
Komitmen Pemerintah Indonesia: Lahan Bebas Sengketa
Sebagai bentuk dukungan terhadap kerja sama antarnegara (Government to Government/G to G), pemerintah Indonesia berkomitmen menyediakan lahan yang bebas dari sengketa dan siap untuk pengembangan proyek tersebut.
“Kita memastikan negara hadir dengan mempersiapkan lahan yang tidak bermasalah dan layak untuk pengembangan proyek ini,” tegas Maruarar.
Proyek Ambisius untuk Perbaikan Kualitas Hidup
Proyek pembangunan satu juta unit hunian ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan perumahan di Indonesia, terutama di kawasan perkotaan. Dukungan dari kedua negara diharapkan mampu mempercepat implementasi proyek, memberikan dampak positif bagi masyarakat, dan memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Qatar. (P-01)