JAKARTA, PARLE.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di dua kediaman Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, yakni di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Selasa (7/1/2025) dan berlangsung selama kurang lebih empat jam di Bekasi. Sementara di Kebagusan, penggeledahan selesai sekitar pukul 24.00 WIB.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan tersebut. “Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” ujarnya, Rabu (8/1/2025).
Barang yang Disita: USB dan Buku Catatan
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy menyampaikan bahwa dalam penggeledahan di Bekasi, barang yang disita hanyalah sebuah USB dan satu buku catatan milik Kusnadi. Sementara di Kebagusan tidak ada barang yang disita.
“Sebagaimana tertuang dalam berita acara penggeledahan, KPK menyatakan bahwa tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud, dan tidak ada barang bukti yang diambil dalam penggeledahan di Kebagusan,” jelas Ronny.
Kritik terhadap Profesionalisme dan Dramatisasi
Ronny berharap agar KPK bekerja secara profesional tanpa memberikan kesan dramatisasi yang berlebihan kepada publik. Ia juga mempertanyakan mengapa penyidik KPK membawa koper dalam penggeledahan, sementara barang yang disita hanya berupa barang kecil seperti USB dan buku catatan.
“Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana,” katanya.
Hasto Kristiyanto Bantah Kepemilikan USB yang Disita
Dikutip Antara, Ronny juga menyebut bahwa Hasto Kristiyanto merasa tidak memiliki USB yang disita oleh KPK. Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan terkait barang bukti yang ditemukan selama proses penggeledahan.
“Kami berharap KPK dapat menunjukkan profesionalisme dalam setiap tindakannya untuk menjaga kredibilitas institusi dan tidak menciptakan persepsi kontroversial di tengah masyarakat,” tambah Ronny.
KPK Diminta Transparan dalam Proses Penegakan Hukum
Penggeledahan kediaman Hasto Kristiyanto oleh KPK menuai respons kritis dari pihak PDIP. Meskipun mendukung langkah hukum, PDIP melalui Ronny Talapessy meminta agar KPK menjalankan tugasnya dengan transparansi, profesionalisme, dan tanpa kesan dramatisasi.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan akuntabel, mengingat sensitivitas isu korupsi di kalangan pejabat publik. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil penggeledahan dan proses hukum yang dilakukan oleh KPK. (P-01)