BerandaPeristiwaTerkait Larangan UNRWA di Palestina, PBB Bersurat ke PM Israel

Terkait Larangan UNRWA di Palestina, PBB Bersurat ke PM Israel

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-bangsa (PBB), Antonio Guterres bersurat kepada Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, untuk menyampaikan keprihatinan terkait larangan yang diterapkan Israel terhadap Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di wilayah pendudukan Palestina.

Dalam keterangan pers resminya, dikutip Kamis (31/10/2024) juru bicara PBB, Stephane Dujarric menjelaskan bahwa surat tersebut menyoroti berbagai isu hukum internasional yang muncul akibat kebijakan baru Israel ini.

Surat Guterres ini dikirim sehari setelah Parlemen Israel mengesahkan Undang-Undang (UU), yang melarang UNRWA beroperasi di negara tersebut. Kebijakan ini pun, dijadwalkan akan berlaku dalam waktu 90 hari ke depan, dan diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap kegiatan UNRWA di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.

Lebih jauh, Dujarric mengingatkan bahwa jika kebijakan ini diterapkan, dampaknya dapat menghancurkan situasi kemanusiaan di wilayah pendudukan Palestina.

“Kami masih berada pada tahap awal. Tentu saja, jika kebijakan ini diterapkan, jelas bahwa dampaknya akan sangat menghancurkan situasi kemanusiaan Palestina,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan Guterres melakukan percakapan langsung dengan Netanyahu, Dujarric menyatakan bahwa komunikasi saat ini dilakukan secara tertulis.

“Saat ini komunikasi dilakukan secara tertulis, karena saya pikir hal ini lebih tepat. Tapi tentu saja, jika ada kesempatan untuk berbicara, mereka akan berbicara,” pungkasnya. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...

FWK MENILAI KPK PENAKUT, PEMERINTAH TIDAK BOLEH ANTIKRITIK

Jakarta, Parle--Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan KPK harus memiliki keberanian dan konsistensi dalam penegakan...

More like this

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran...

BPI KPNPA RI Soroti Dugaan HP Ilegal di Lapas Perempuan Pekanbaru

Pekanbaru, Riau, Parle — Dugaan masih beredarnya telepon genggam (HP) ilegal di Lembaga Pemasyarakatan...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Beri Perhatian Kasus Irjen Sofyan Nugroho: Pejabat Polri Saja Menunggu Kepastian Hukum, Bagaimana Rakyat Biasa?

Jakarta, Parle – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik...