BerandaUncategorizedKomisi XI DPR RI Setujui Pengajuan PMN Tunai dan Nontunai APBN 2024

Komisi XI DPR RI Setujui Pengajuan PMN Tunai dan Nontunai APBN 2024

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Komisi XI DPR RI menyetujui pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan nontunai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024. Persetujuan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Dipaparkan Dolfie, persetujuan PMN tunai di antaranya diberikan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp1,89 Triliun, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp5 Triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp2 Triliun, PT Industri Kereta Api Indonesia (Persero) atau INKA Rp965 Miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp1 Triliun, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni Rp1,5 Triliun, dan kewajiban penjaminan pemerintah Rp635 Miliar.

“Untuk LPEI, DPR RI memberikan catatan agar PMN dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), dan tidak mengulang kesalahan pengelolaan,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut politisi dari PDI Perjuangan itu, Komisi XI DPR RI akan meminta BPK melalukan audit kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI.

Sementara untuk Pelni, lanjut Dolfie, PMN diberikan untuk uang muka pengadaan tiga unit kapal baru penumpang yang telah melewati batas usia operasi dengan memperhatikan kapasitas dan tata kelola perusahaan. Komisi XI RI juga akan meminta BPK melakukan audit kepada Pelni.

Adapun terkait Badan Bank Tanah, DPR RI mencatat pemerintah tidak melaksanakan PMN tunai yang berasal dari cadangan investasi tahun anggaran 2024 kepada Badan Bank Tanah sebesar Rp1 Triliun.

Untuk PMN nontunai diberikan kepada PT. Hutama Karya berupa barang milik negara (BMN) dengan nilai wajar Rp1,93 Triliun, PT. Len Industri (Persero) berupa konversi utang Rp649,22 Miliar, PT. Bio Farma (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp68 Miliar, PT. Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar Rp1,22 Triliun, dan PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp24,12 Miliar.

Berikutnya, PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp367,53 Miliar, Perum DAMRI berupa BMN dengan nilai wajar Rp460,72 Miliar, Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar Rp301,89 Miliar, PT. Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp4,18 Triliun, PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp828,36 .iliar, Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar Rp1,10 Triliun, dan PT. Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp3,34 Triliun.

“BUMN yang mendapatkan PMN tunai dan nontunai yang berasal dari konversi utang, PMN dari cadangan pembiayaan investasi, dan PMN yang berasal dari barang milik negara menyampaikan laporan kinerja pemanfaatan PMN per semester,” ujar Dolfie.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan melanjutkan hasil persetujuan ini dengan bersama kementerian/lembaga terkait serta melakukan kontrak kerja dengan masing-masing BUMN.

“Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan melanjutkan arahan dari DPR RI untuk membentuk pengaturan, mulai dari perencanaan hingga proses hibah, agar PMN digunakan sesuai dengan kebutuhan tiap BUMN,” pungkas Menkeu Sri Mulyani. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Reshuffle Kabinet Prabowo Harus Berbasis Kinerja, Bukan Kompromi Partai

Rencana reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum mengevaluasi seluruh kinerja pemerintahan,...

Legislator PKS Apresiasi Polda Jatim Tangani Kecelakaan KMP Virgo Transport 8

Penanganan kecelakaan laut KMP Virgo Transport 8 tidak hanya menyangkut pencarian dan pertolongan korban,...

Proyek Jalan Rp23,78 Miliar di Maluku Diduga Fiktif, Foto Proyek Lain Dipakai

Proyek Preservasi Jalan Saleman–Besi–Wahai–Pasahari Tahun Anggaran 2023 senilai Rp23,78 miliar diduga bermasalah. Proyek yang...

Fahri Hamzah Dorong Rumah Subsidi Dibangun di Atas Tanah Negara, Bukan Lahan Pengembang

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendorong perubahan pendekatan pemerintah dalam...

More like this

Reshuffle Kabinet Prabowo Harus Berbasis Kinerja, Bukan Kompromi Partai

Rencana reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum mengevaluasi seluruh kinerja pemerintahan,...

Legislator PKS Apresiasi Polda Jatim Tangani Kecelakaan KMP Virgo Transport 8

Penanganan kecelakaan laut KMP Virgo Transport 8 tidak hanya menyangkut pencarian dan pertolongan korban,...

Proyek Jalan Rp23,78 Miliar di Maluku Diduga Fiktif, Foto Proyek Lain Dipakai

Proyek Preservasi Jalan Saleman–Besi–Wahai–Pasahari Tahun Anggaran 2023 senilai Rp23,78 miliar diduga bermasalah. Proyek yang...