Posted inPresiden Tegas! Presiden Prabowo Sahkan PP Nomor 48 Tahun 2025, Negara Bisa Ambil Alih Tanah Terlantar Posted by By Endang Suherman 10 Februari 2026 Presiden Prabowo sahkan PP No. 48 Tahun 2025. Negara kini berwenang ambil alih tanah terlantar…