BerandaUncategorizedSidang Isbat 1 Syawal 1446 H: Bukti Pemerintah Jaga Kebersamaan Umat Islam

Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H: Bukti Pemerintah Jaga Kebersamaan Umat Islam

Published on

spot_img

Marwan Dasopang: Musyawarah Penetapan Lebaran Cerminkan Ukhuwah Islamiyah, Pemerintah Utamakan Musyawarah dalam Penetapan 1 Syawal

JAKARTA, PARLE.CO.ID —- Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menegaskan bahwa Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah yang melibatkan berbagai organisasi keagamaan Islam menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kebersamaan umat.

“Sidang Isbat bukan sekadar rutinitas atau kewajiban undang-undang, tetapi upaya Menteri Agama untuk merawat kebersamaan dan memelihara ukhuwah,” ujar Marwan dalam konferensi pers di Kantor Kemenag RI, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).

Kebersamaan Lebih Penting daripada Keputusan Sepihak

Marwan menjelaskan, sebenarnya pemerintah bisa saja menetapkan 1 Syawal secara sepihak mengingat mayoritas umat Muslim Indonesia memulai Ramadhan secara serentak. Namun, pemerintah memilih mengedepankan musyawarah dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Pemerintah tidak serta-merta membuat keputusan, tetapi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menentukan 1 Syawal 1446 Hijriah,” tegasnya.

Momen Idul Fitri untuk Perkuat Persaudaraan

Marwan mengajak seluruh umat Muslim Indonesia merayakan Idul Fitri dengan khidmat dan menjadikan Lebaran sebagai momentum mempererat kebersamaan.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar berdoa agar Idul Fitri tahun ini bisa menjadi sarana memperkuat persaudaraan. Ia juga mendoakan keselamatan bagi para pemudik dan kebahagiaan spiritual dalam silaturahmi keluarga.

“Mari kita bersihkan diri dan hindari dosa. Semoga Ramadhan ini menjadi yang terbaik dan mengantarkan kita ke pintu surga,” pesan Menag Nasaruddin Umar. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara, Kapal Korvet Berusia Puluhan Tahun

Kapal korvet eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 yang telah berusia lebih dari empat dekade...

Cegah Kepanikan, DPRD DKI Ingatkan Warga Jakarta Tak Sebarkan Hoaks Gunung Anak Krakatau

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Hj Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi,...

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

More like this

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara, Kapal Korvet Berusia Puluhan Tahun

Kapal korvet eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 yang telah berusia lebih dari empat dekade...

Cegah Kepanikan, DPRD DKI Ingatkan Warga Jakarta Tak Sebarkan Hoaks Gunung Anak Krakatau

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Hj Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi,...

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...