Silaturahmi Awal Masa Jabatan, Bahas Pendampingan Hukum dalam Pembangunan Jakarta
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur Daerah Khusus (DK) Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DK Jakarta Rano Karno di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (7/3/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi di awal masa jabatan kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno. Selain itu, pertemuan ini juga membahas pentingnya pendampingan hukum dalam pelaksanaan pembangunan di ibu kota.
Permintaan Pendampingan Hukum dari Kejaksaan
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Agung. Hal ini bertujuan agar seluruh kebijakan dan kegiatan pembangunan di Jakarta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DK Jakarta Pramono Anung menegaskan pentingnya peran Kejaksaan Agung dalam mengawal berbagai program pembangunan di ibu kota. “Karena bagaimanapun, Jakarta saat ini menjadi pusat perekonomian global dan menjadi epicentrum ekonomi Indonesia,” ujar Pramono.
Jakarta sebagai Kontributor Utama PDB Nasional
Pramono Anung juga mengungkapkan bahwa Jakarta berkontribusi sebesar 11% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai lebih dari Rp91 triliun. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pendampingan hukum agar keputusan pemerintahannya tidak membuka celah bagi pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan kebijakan yang diambil.
“Kami memerlukan pendampingan supaya dalam keputusannya di kemudian hari tidak ada ruang bagi oknum yang memanfaatkan celah hukum. Bahkan, sebagai langkah awal, kami akan mengadakan audit agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” tambah Pramono.
Komitmen Kejaksaan Agung dalam Pembangunan Jakarta
Menanggapi permintaan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik inisiatif Gubernur DK Jakarta dan menyatakan komitmennya dalam mendukung pemerintahan DK Jakarta. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mengawal pembangunan di ibu kota serta memberikan konsultasi hukum guna memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kami siap mendampingi dan memberikan arahan hukum yang diperlukan agar pembangunan Jakarta berjalan dengan lancar, efektif, dan transparan,” tegas Jaksa Agung.
Dihadiri Pejabat Tinggi Kejaksaan dan Pemprov Jakarta
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, serta Sekretaris Daerah DK Jakarta Marullah Matali.
Dengan adanya kerja sama antara Pemerintah Provinsi DK Jakarta dan Kejaksaan Agung, diharapkan pembangunan Jakarta dapat berjalan dengan baik dan bebas dari persoalan hukum yang berpotensi menghambat kemajuan ibu kota. (P-01)


